Bintuni, kadatebintuni.com ~ Pada hari Senin (9/4) sekitar pukul 11.00 Wit Kepala Distrik Kaitaro Moses Koropasi, S.IP didampingi kepala suku Wamesa, tokoh pemuda Frits Rohrohmana memalang kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Teluk Bintuni.
Palang dengan sebuah balok yang yang dipasang melintang di bagian pintu utama kantor PUPR tersebut.
Moses Koropasi mengatakan, memalang kantor PUPR Teluk Bintuni karena merasa malu pada masyarakat karena selalu mengeluh kenapa distrik Kaitaro sampai saat ini tidak ada perubahan.
Padahal mereka sudah mengusulkan proyek jalan dari kampung Suga ke Sara ibu kota distrik Kaitaro serta penataan ibu kota distrik Kaitaro. Tanah bergelombang harus ratakan serta pembangunan kantor distrik sebab kantor distrik sudah tidak layak digunakan.
“Saya heran distrik-distrik lainnya banyak proyek yang masuk. Kami distrik Kaitaro usulan yang kami masukkan pada tahun 2017 untuk APBD Perubahan tidak bisa dijawab lalu kami dijanjikan akan dimasukkan pada APBD tahun 2018. Namun setelah saya cek usulan itu tidak ada.
Selama ini masyarakat Suga ke Sara harus menempuh laut yang jaraknya cukup jauh dengan gelombang laut yang tinggi serta membahayakan warga. Serta penataan kampung Sara seperti pembangunan kantor distrik dan perataan tanah yang bergelombang itu pun tidak dijawab.
Dan apa yang kami usulkan itu masyarakat sudah tahu ini yang membuat saya sangat malu karena saya sudah berharap tahun 2018 ini bisa dijawab tetapi tidak dijawab oleh Dinas PUPR,” ujar Moses Koropasi.
Moses Koropasi juga menyebutkan bahwa setelah memalang kantor PUPR Teluk Bintuni itu, sudah langsung melaporkan hal tersebut kepada Wakil Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop.
“Kemudian pada sore harinya Sekretaris Dinas PUPR mendatangi saya agar masalah itu dibicarakan besok (hari ini-red) di Kantor PUPR. Dan sebelum pertemuan dilakukan terlebih dahulu palang kami buka.
Lalu kami akan melakukan pertemuan dengan Kepala dinas PUPR beserta Sekretaris dan kepala-kepala bidangnya untuk mencari solusi,” jelas Moses Koropasi.
Kepala Dinas PUPR Teluk Bintuni Andrias Tomy Tulak, ST mengatakan dirinya belum tahu kalau kantor PUPR dipalang.
Dia mengakui pada tahun 2017 masyarakat distrik Kaitaro ada mengusulkan jalan nasional dari Suga ke Tugurama lalu ke Sara ibu kota distrik Kaitaro. Karena pada tahun 2017 baru dilantik sedangkan DPA PUPR pada waktu itu sudah net sehingga tidak bisa dimasukkan usulan distrik Kaitaro tersebut.
“Saya sudah sampaikan kepada mereka kalau itu akan dimasukkan pada APBD induk 2018. Saya belum tahu kalau ada pemalangan dan itu akan saya cek,” tandasnya. [Daniel MD]