Bintuni, kadatebintuni.com ~ Sehari, Selasa (17/4) di Gedung Serba Guna (GSG), berlangsung kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2019.
Bupati Ir. Petrus Kasihiw MT dikesempatan itu menyatakan tidak akan menyetujui pengusulan program dan kegiatan di luar Musrenbang.
Meski sejauh ini masih terjadi adanya kebijakan usulan-usulan program yang dibawa langsung masyarakat. Namun pola tersebut tidak akan berlaku lagi, dan semua usulan program pembangunan wajib melalui Musrenbang.
Musrenbang akan dilaksanakan mulai dari kampung lalu tingkat distrik dan kabupaten.
Terkait hal itu, Bupati pun mengajak seluruh pimpinan OPD untuk dapat memberikan penjelasan pada masyarakat.
Upaya untuk mencegah usulan program tidak sesuai penjabaran visi dan misi daerah, maka akan diterapkan SIMDA Perencanaan yang didukung aplikasi sistem yang disintesis BPKP Papua Barat. Tidak ada lagi program dan kegiatan yang didorong diluar aplikasi SIMDA Perencanaan.
Bupati pun meminta, kepada seluruh masyarakat untuk dapat memahami kondisi sekarang yang sangat berbeda jauh dari waktu sebelumnya. [Daniel MD]