Bintuni (KADATE) – Sekretaris DPC Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) kabupaten Teluk Bintuni Achmad Rumagia diantara peserta kegiatan sosialisasi mekanisme dan persyaratan pengajuan bakal calon Anggota DPRD Teluk Bintuni pada Pemilu 2019 di aula KPU, Senin (4/6), mengapresiasi terlaksananya kegiatan tersebut.
Sebab baginya, sangat penting diketahui oleh partai politik tentang mekanisme dan persyaratan pengajuan bakal calon anggota DPRD pada Pemilu 2019 khususnya bagi yang pemula.
Seperti jumlah keterwakilan perempuan 30 persen dari jumlah calon anggota DPRD yang diajukan partai politik di tiap-tiap Daerah Pemilihan (Dapil). Pasalnya, yang dibayangkan sejauh ini dengan mengacu pada Pemilu 2014 lalu ternyata berbeda.
“Kami dari Partai HANURA menanggapi kegiatan sosialisasi dari KPU ini menang sangat memuaskan, karena kita bisa melihat kesiapan dari para bakal Caleg yang ada di partai. Sehingga perlu persiapan yang lebih baik.
Misalnya, keterwakilan perempuan 30 persen, empat kursi itu dua laki-laki dan dua perempuan, dan ini aturan yang mesti kita taat dalam mengajukan Bakal Caleg ke KPU,” ungkap pace Kumis, begitu sapaan Sekretaris Partai HANURA Bintuni itu. [Daniel MD]