BINTUNI, kadatebintuni.com ~ Tim Satreskrim dan jajaran opsnal Polres Teluk Bintuni, berhasil menyeret ‘Target’operasi tersangka pembawa barang haram jenis Ganja kering atau Marijuana di Pelabuhan Teluk Bintuni, pada Minggu (10/6), pukul 17.30 wit.
Tersangka berangkat dari pelabuhan kota sorong, menggunakan Kapal penumpang KM.Fajar Mulia 2 , dengan tujuan pelabuhan Bintuni, Namun, naas begitu kapal sandar di dermaga, Tim gabungan yang menggunakan pakaian preman itu, langsung menyergap dan menggiring tersangka menuju pos polisi pelabuhan Buntuni, untuk di lakukan pemeriksaan dan penggeledahan.
Awalnya membantah , tersangka bersikeras tidak membawa apalagi menggunakan Barang haram itu, tetapi dari hasil penggeladahan pada barang bawaan dan tubuh tersangka, di temukan satu paket ganja kering dan kertas linting di dompet tersangka, sehingga tersangka tak dapat lagi menggelak, semakin terbukti ketika aparat melakukan tes urine dan terbukti positive, menggunakan Narkoba.
Hal ini juga di katakan oleh Kasat Reskrim Alexander Putra, SIK yang memimpin operasi tersebut, mengungkapkan bahwa tim telah melakukan pengintaian lebih dulu kepada target, “Kami telah melakukan pengintaian kurang lebih 6 Jam dari siang pukul 12.00 sampai pukul 17.30 wit, begitu kapal berhasil merapat ke dermaga, tim melakukan langkah pengamanan dimana tersangka langsung diringkus, dan di geledah, walhasil operasi kali ini berhasil menyeret tersangka beserta barang bukti yang dibawa, hal ini dapat berhasil karena, tanggap cepat tim dan dukungan masyarakat, sedangkan untuk pengembangan lebih lanjut tersangka akan di periksa lagi”, terangnya.
Tersangka, barang bukti dan beberapa saksi diamankan dan kemudian digiring menuju Mapolres, guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut. [Baim]