BINTUNI, kadatebintuni.com ~ Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Teluk Bintuni Sonya Larwuy sangat menyayangkan dengan adanya pernyataan Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Teluk Bintuni yang baru menyampaikan bahwa legalisir ijasah SLTA di Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat.
Padahal selama ini, pengurusan legalisir ijasah SLTA dilakukan di Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Teluk Bintuni. Dan kecewanya, dinyatakan bahwa itu rusak dan mesti diurus legalisir ke Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat di Manokwari.
Menurutnya, mestinya informasi itu sudah disampaikan jauh sebelum waktu untuk pemberkasan dokumen para bakal calon anggota DPRD Teluk Bintuni yang sudah waktunya untuk mau dimasukkan ke KPU saat ini.
Untuk itu, kata Sonya yang juga anggota DPRD Teluk Bintuni bahwa Kamis tanggal 5 Juli 2018 pagi pihaknya bersama pengurus partai politik lainnya akan mendatangi kantor KPU Teluk Bintuni.
“Kenapa kalau kewenangan legalisir ijasah SLTA itu di Dinas Pendidikan Provinsi baru disampaikan sekarang. Kami Parpol keberatan, karena sudah ada yang dilegalisir di Bintuni. Jadi tidak segampang itu pak kepala Dinas bicara,” ujar Sonya.
Rencana ke kantor KPU itu, kata Sonya untuk membicarakan hal legalisir ijasah itu dengan ketua dan komisioner KPU serta Plt. Sekretaris KPU dan diharapkan kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Teluk Bintini dapat diundang hadir untuk membicarakan itu. [Daniel MD]