Sesalkan Pernyataan Kepala Suku Mbaham Matta Fakfak, Bupati Petrus Kasihiw Tawarkan Dialog dan Musyawarah 10 Agustus

oleh -27 Dilihat
oleh
banner 468x60

Tadius Fossa
Oktovianus Siwana
Antonius Anofa
BINTUNI, kadatebintuni.com ~ Pernyataan protes yang dilayangkan kepala Dewan Adat Suku Mbaham Matta, dan pejabat pemda Kabupaten Fakfak kepada pemerintah kabupaten Teluk Bintuni, yang dilansir media mengenai tapal batas itu menuai reaksi dari Bupati Teluk Bintuni, Ir. Petrus Kasihiw, MT, bersama Lembaga Masyarakat Adat (LMA) suku Irarutu, dan Suku Sumuri.

Pernyataan Sirzet Gwas-gwas, Selaku Dewan Adat suku Mbaham Matta Fakfak, yang menyatakan akan melakukan tindakan perang, terkait pada 27-28 Juli lalu, masyarakat adat utusan dari Kabupaten Teluk Bintuni, yakni suku Irarutu dan Sumuri yang berada di perbatasan antara kedua kabupaten ini, tepatnya pada distrik Fafurwar, Aroba dan Sumuri, memasang patok, sebagai tanda wilayah adat.

banner 336x280

Menanggapi ancaman dan pernyataan ini, Bupati Petrus Kasihiw memberikan pernyataan, bahwa masyarakat melakukan penegasan wilayah adat, adalah legal karena berdasarkan rekomendasi dari kedua Pemda, yang di fasilitasi pemerintah provinsi Papua Barat, Kemendagri, yang dimana terjadi penandatanganan pernyataan, bahwa akan dilakukan pertemuan di lapangan mengenai tapal batas ini.

“Sekda sudah menyurat kepada Pemda Fakfak, memberitahukan akan ada tim yang turun, terdiri dari kabag pemerintahan, sejumlah pejabat daerah, bersama tokoh masyarakat, LMA, kepala suku, direstui kepala distrik tiga daerah, mengenai hal ini. Selaku kepala daerah, saya menyesali adanya pernyataan seperti ini, karena ini sudah bersifat membuat keresahan,” tegas Bupati.

Bupati juga mengimbau, “Pemda Bintuni telah berniat baik. Dan saat lakukan pemancangan patok, dimana versi masyarakat Bintuni, karena yang masayarakat inginkan, adalah batas tanah adat, sama dengan batas pemerintahan.

Dampaknya, ketika tidak mempertegas batas, maka akan terjadi pelanggaran-pelanggaran. Dengan ini, saya berharap Bupati Fakfak, dan ketua dewan adat Mbaham Matta, agar tidak memberikan pernyataan yang bersifat provokatif, karena kita adalah keluarga,” ujarnya.

Bupati menginginkan dialog dan musyawarah, mengenai hal ini, “Saya pribadi, tadi malam sudah kumpul dengan kepala LMA, kepala distrik, masyarakat adat untuk mengajukan kepada Bupati Fakfak dan dewan adat Mbaham Matta untuk melakukan musyawarah secepatnya, yakni tanggal 10 Agustus. Mengenai lokasi silahkan di tentukan, apakah di Onar atau di Bomberay,” tutup Bupati.

Sementara itu, Ketua LMA Sumuri, Tadius Fossa, mengatakan mengenai batas wilayah adat khusus Sumuri, dan Irarutu adalah kesepakatan antara orang tua-tua, “kesepakatan antara orang tua-tua, menentukan batas adat Sumuri di andrewa. Sedangkan mengenai statement Dewan adat Mbaham matta di Fakfak, kami katakan bahwa kami pahami betul dimana batas tanah adat kami, apa yang kami laksanakan adalah pesan dari orangtua. Setelah patah pisau, raja arguni minta kebijakan, sehingga Otoweri di batasi untuk tempat cari makan masyarakat Fakfak”.

“Kami punya hak, tapi masalah perang, kami tidak inginkan, lebih baik mari bicara di atas tikar adat,” ujarnya mengingatkan.

Sedangkan ketua LMA suku Irarutu, Antonius Anofa juga menegaskan hal senada, “Batas wilayah kami di kali Boridi, samping kampung Mitimber, maka kami pasang patok. Jika masyarakat Mbaham Matta tidak terima, mari kita diskusi secara adat. Karena melihat pernyataan Dewan adat Mbaham mata, kami tegaskan bahwa perang sudah bukan lagi zamannya. Saat ini ada LMA yang bisa kita gunakan untuk membicarakan permasalahan terkait masalah adat,” tuturnya menambahkan.

Di akhir acara, Oktavianus siwana, selaku penasehat LMA Sumuri, membacakan kesimpulan ” Penetapan batas adat masyarakat suku Irarutu dan Sumuri, adalah ungkapan yang tulus untuk menjaga sang ibu, yang dicintainya. Tapi harus jadi taruhan. Mengapa ?!, harapan sebuah pengakuan, jadi rampasan. Saya ingin mengajak untuk menceritakan dan menunjukan tanda sebagai bukti sejarah. Sebagai contoh, gugusan gunung Fakfak Kokas yang bebatuan bukan milik kita, tapi benang laut yang membatasi air kabur dan air jenih adalah tanda alam yang abadi,” pungkasnya. [Baim]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.