BINTUNI, kadatebintuni.com ~ Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Teluk Bintuni telah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Teluk Bintuni yang akan maju pada Pemilu 2019.
Ketua KPU Teluk Bintuni Herry Arius E Salamahu di kantor KPU, Minggu (12/8) malam mengatakan pengumuman DCS anggota Legislatif DPRD Teluk Bintuni sampai berakhir pada tanggal 20 September 2018.
“DCS kita umumkan mulai saat ini, dan silahkan tanggapan masyarakat sampai pada bulan September tanggal 20 waktu penetapan DCT Pemilu 2019. Kurang lebih 2 Minggu,” ujar Herry Salamahu.
Dikatakan bahwa tanggapan publik terhadap nama-nama bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada DCS pada masing-masing Partai untuk tiap Daerah Pemilihan I, II dan III disampaikan secara tertulis ke KPU.
“Bisa langsung ke KPU dengan semacam surat tertulis. Tentang calon sementara itu,” uharnya.
Dia berharap masyarakat dapat pro aktif untuk memberikan masukan dan tanggapan tentang Bakal Calon Legislatif yang masuk dalam DCS sebelum ditetapkan oleh KPU sebagai DCT Pemilu 2019. [Daniel MD]