Bintuni (KADATE) – Pelaku penggelapan dan pencurian satu unit Sepeda motor jenis Honda Beat, bernomor polisi PB 4940 M, berhasil di bekuk Satreskrim Polres Teluk Bintuni, di tempat persembunyiannya di Kampung Masui, Bintuni, Selasa (6/11).
Kedua orang tersangka yang masing-masing, ber inisial AR alias Ian (23), dan AD (32), melakukan pencurian dan penggelapan satu unit sepeda motor itu di Distrik Warmare, Manokwari, dan kemudian melarikan diri ke Bintuni.
Namun, naas, strategi yang dilakukan kedua orang tersangka ini, sudah ter-endus lebih dulu oleh kepolisian Polsek Warmare, yang kemudian melakukan koordinasi dengan Polres Teluk Bintuni, melalui laporan nomor LP/17/XI/2018/Res Manokwari/Sek Warmare.
Ibarat jatuh tertimpa tangga, hal ini patut tersematkan kepada kedua tersangka, karena sepeda motor yang berhasil digondolnya, terjaring operasi Zebra Mansinam 2018, yang di laksanakan Satlantas Polres Teluk Bintuni. Dari ciri-ciri sepeda motor, ditemukan kemiripan dengan sepeda motor yang di laporkan raib tersebut.
Tak perlu waktu lama, keberadaan dua tersangka yang sempat bersembunyi di rumah temannya di Masui Kelurahan Bintuni Barat berhasil di lacak oleh Satreskrim, yang kemudian melakukan penggerebekan yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, AKP Zulkarnaen, S.H, S.I.K itu berhasil mengamankan kedua tersangka.
Meskipun, sempat mengelak, tetapi kemudian keduanya mengakui perbuatan tersebut, setelah di hadapkan dengan barang bukti. “Sementara kami amankan kedua tersangka, yang kemudian kami juga lakukan koordinasi dengan Polsek Warmare dan Polres Manokwari, sambil melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai motif dan lainnya,” tandas Kasatreskrim. [Baim]