Bintuni (KADATE) – Caleg PSI [Partai Solidaritas Indonesia] Nomor Urut 2 Dapil V [Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Fak-fak] Papua Barat, Yohanes Akwan, SH menawarkan agar semua pihak baik Pemkab, Pemprov maupun Pempus bersama Masyarakat Adat gelar Dialog Konstruktif [FGD] bahas langkah kongkrit Pemulihan Hak OAP serta Perlindungan Hutan Adat.
Sebut Yohanes Akwan, Minggu [25/11], perlu adanya upaya penegakkan hukum dengan melakukan review/audit, mencabut ijin legalitas perusahaan dalam usaha perkebunan yang terbukti melanggar dan merugikan masyarakat adat, serta menetapkan kembali kawasan hutan milik hak adat sejalan dengan Komitmen Jokowi menerbitkan Inpres Nomor 8 Tahun 2018.
“September 2018 Presiden Joko Widodo menerbitkan Inpres Nomor 8 Tahun 2018 tentang penundaan dan evaluasi perizinan perkebunan kelapa sawit serta peningkatan produktifitas perkebunan kelapa sawit,” ujar Akwan yang juga merupakan Ketua DPD GSBI [Gerakan Serikat Buruh Indonesia] Papua Barat.
“Inpres ini diharapkan secara sungguh-sungguh dapat dilaksanakan atas kesadaran dan upaya Pemerintah mendorong pembaruan tata kelola hutan dan lahan perkebunan yang berkeadilan dan berkelanjutan, memberikan kepastian hukum, menjaga dan melindungi kelestarian lingkungan, serta dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat” lanjutnya.
Menurut Anis sapaan Yohanes Akwan, SH, sejauh ini pihaknya menemukan sejumlah permasalahan dan dampak penting dari kebijakan dan aktifitas pengembangan industri perkebunan [se-misal kelapa sawit] terhadap kehidupan masyarakat adat dan lingkungan di Tanah Papua.
“Misalnya, pemberian ijin dan perolehan hak atas lahan maupun kawasan hutan dilakukan tanpa persetujuan dengan warga setempat. Perusahaan melakukan aktifitas tanpa dilengkapi dengan dokumen legal, seperti AMDAL dan HGU,” sebut Anis.
Ia meneruskan, perusahaan juga melakukan pengrusakan hutan dan tempat penting sumber pangan dan mata pencaharian masyarakat juga beberapa temuan lainnya.
“Terjadi pencemaran lingkungan, tanah dan air, juga mencuat konflik antara masyarakat dan perusahaan, serta aksi kekerasan hingga pelanggaran HAM yang melibatkan aparatur Negara,” ucap salah satu pelopor Kaukus Hijau Papua Barat ini menjelaskan.
Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan komitmen Presiden RI Joko Widodo secara khusus tawaran dialog ini menurut Yohanes Akwan, SH akan memberikan solusi terhadap konflik-konflik agraria yang semakin akut saat ini.
“Walaupun sudah ada kebijakan pemerintah pusat tentang moratorium namun masih saja ada yang tidak patuh. Untuk itu komitmen Presiden Jokowi bisa digunakan sebagai senjata untuk mendorong pengambil kebijakan baik pusat dan daerah agar patuh terhadap kebijakan tersebut” tegasnya.
Melalangbuana dari Parlemen Jalanan [Parjal], kali ini Yohanis Akwan, SH bertekad bakal memperjuangkan hak-hak tersebut melalui Jalur Parlemen Deprov [DPR Prov Papua Barat].
“Komitmen saya tidak ke kiri, tidak ke kanan, tapi berada di baris terdepan memperjuangkan hak dasar OAP,” tutup Anis. [mondo]