Bintuni (KADATE) – Surat Keputusan (SK) pengganti antar waktu 2 (dua) pimpinan DPRD Teluk Bintuni yakni ketua Buce H Maboro SPsi MM dan Wakil Ketua I Romilus Ratuta, SE untuk sisa masa bakti periode 2014/2019 sudah dikeluarkan oleh Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan.
“SK peresmian pengangkatan antar waktu 2 pimpinan Dewan -Ketua dan Wakil Ketua I DPRD Teluk Bintuni- sisa masa bakti periode 2014/2019 ini telah di proses selesai di provinsi. Kami sudah bawah SK,” kata Sekretaris DPRD Teluk Bintuni Derek Asmuruf, SE MM pada Selasa (15/1/2019).
Decky Asmuruf, sapaan sekretaris DPRD Teluk Bintuni itu bahwa SK peresmian pengangkatan antar waktu 2 pimpinan DPRD Teluk Bintuni itu setelah diterima dari provinsi, selanjutnya di sampaikan kepada pihak terkait termasuk kepada Bupati Teluk Bintuni.
Selanjutnya, dibuatkan surat penyampaian kesediaan waktu Ketua Pengadilan Negeri Manokwari untuk memimpin acara pengambilan sumpah dan janji pelantikan dua pimpinan yang akan diselenggarakan di aula kantor DPRD Teluk Bintuni.
Ditambahkan bahwa sudah ada pula SK peresmian pemberhentian ketua DPRD Simon Dowansiba, SE dan Wakil Ketua I DPRD Mektison Meven SIP MM. [Daniel]