Tingkatkan PAD Bintuni, Benny Sapari Punya Cara Lewat Himbauan: “Pajak-ku Untuk-mu Bintuni-ku”

oleh -4 Dilihat
oleh
banner 468x60

BINTUNI, kadatebintuni.com ~ Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Benyamin Sapari, SH MH mengatakan sangat optimis adanya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2019 seperti yang ditargetkan sebesar 55 miliar rupiah.

Salah satu cara yang dilakukan yakni lewat himbauan kepada masyarakat wajib pajak untuk membayar pajak dan retribusi daerah. Termasuk yang belum bayar selama ini agar taat untuk bayar seperti yang ada pada peraturan daerah kabupaten Teluk Bintuni.

banner 336x280

Ditemui di ruang kerjanya, Benyamin Sapari yang sering disapa “pak Benny” bercerita sedikit tentang gambaran umum kondisi keuangan daerah yang diketahui kaitan dengan pendapatan atau penerimaan daerah selama ini.

Benny cukup tahu karena, sejak awal kabupaten Teluk Bintuni hadir, ia yang sebelumnya bertugas di Manokwari lalu pindah kerja di kantor Dinas Pendapatan dan Keuangan Teluk Bintuni hingga kini menyebutkan bahwa baru 4 persen PAD pada APBD kabupaten, dan selebihnya dana berasal dari pemerintah pusat.

Untuk itu Benny mengatakan, bersama staf Badan Pendapatan Daerah terus melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat lewat tulisan himbauan yang akan dipasang di tempat-tempat umum. Selain itu, pihaknya akan mendatangi para wajib pajak atau yang potensial pajak untuk menyampaikan dan bila tidak mengindahkan akan dikenakan sangsi. Bahkan akan dipasang papan tulisan kalau belum bayar pajak di tempat usaha.

” Kalau kita semua bisa bayar pajak dan retribusi daerah maka penerimaan pemerintah daerah bisa meningkat dan kurangi ketergantungan pada dana dari pemerintah pusat. Untuk itu kita sudah kirim staf lalu adakan studi banding ke kota Bogor yang berhasil PAD-nya sampai diatas 50 persen pada APBD-nya,” ungkap Benny Sapari.

Intuk itu, katanya, warga masyarakat wajib pajak di harapkan untuk membayar pajak dan retribusi daerah dengan juga mendaftarkan tanah dan bangunan serta obyek usaha ke Dinas Pendapatan Daerah Teluk Bintuni. Karena pajak dan retribusi yang dibayarkan untuk investasi pembangunan kabupaten Teluk Bintuni. “Pajak-ku Untuk-mu Bintuni-ku”. [Daniel MD]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.