Bintuni (KADATE) – Sebelum tanggal 11 Maret 2019, DPRD kabupaten Teluk Bintuni akan menggelar rapat pleno untuk memberikan persetujuan pemekaran calon daerah otonomi baru (DOB) kabupaten Moskona.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPRD Teluk Bintuni Buce H. Maboro, SPsi, MM pada media setelah pertemuan “audiens” pimpinan dan anggota DPRD dengan tim Peduli Pemekaran DOB Kabupaten Moskona beserta utusan keluarga besar masyarakat Moskona di ruang Rapat Komisi, Senin 11 Februari 2019.
Menurut Buce Maboro, apa yang telah disampaikan tim peduli pemekaran DOB kabupaten Moskona dan dibicarakan secara bersama itu akan ditindaklanjuti dengan menggelar rapat pimpinan dan anggota DPRD untuk membahas sesuai mekanisme kelembagaan. “Mereka (peduli Tim pemekaran Kabupaten Moskona,red) sudah memiliki beberapa alat kelengkapan dokumen dan telah serahkan pada kami (Dewan,red).
Tinggal bagaimana lembaga ini meneruskan melalui mekanisme yang ada. Untuk itu secara internal harus ada rapat pimpinan dan anggota untuk menyiapkan rapat paripurna DPRD untuk menyetujui aspirasi masyarakat ini. Dan sebelum 11 Maret 2019 lembaga sudah memberikan persetujuan mendukung pemekaran DOB kabupaten Moskona ini,” kata Buce Maboro.
Wakil Ketua II DPRD Teluk Bintuni Dan Topan Sarungallo, ST yang mendampingi ketua DPRD saat audiens itu menambahkan bahwa pertemuan itu sebagai tindak lanjut atas surat tim peduli pemekaran DOB kabupaten Moskona tertanggal 8 Februari 2019. “Ada juga surat yang meminta pimpinan dan anggota DPRD untuk segera mem-pleno-kan Calon DOB kabupaten Moskona. Dan secara lembaga, dokumen sudah kami terima dan ini tanggungjawab kami.
Kami komitmen akan diselesaikan sebelum berlangsung rapat koordinasi nasional Forkornas Pemekaran. Dan kami harapkan dukungan masyarakat khususnya masyarakat Moskona agar proses ini cepat berlangsung. Kami punya harapan besar Moskona dimekarkan jadi kabupaten pada tahun ini, karena sudah berjuang 16 tahun sejak tahun 2003,” kata Dan Topan.
Mewakili tim Peduli Pemekaran DOB kabupaten Moskona Simson Orocomna, SIP menyatakan harapan agar pihak DPRD Teluk Bintuni dapat segera mengeluarkan surat persetujuan pemekaran DOB kabupaten Moskona untuk melengkapi berkas dokumen tambahan yang akan disampaikan pada pemerintah pusat dan DPR RI.
“Kita sudah sampaikan dalam pertemuan tadi dan sudah ada tanggapan positif dari pimpinan dan anggota Dewan yang hadir. Kami harapkan surat persetujuan pimpinan DPRD untuk pemekaran DOB kabupaten Moskona agar dapat lengkapi dan didorong masuk di tahun 2019.
Juga perlu diketahui bahwa calon DOB kabupaten Moskona sudah masuk dalam Ampres 66 tahun 2013, ini jadi dasar untuk tanggal 11 Maret 2019 pada Paripurna DPR RI kita harapkan masuk dalam putusan,” ungkap Simson Irocomna salah satu ASN asal Moskona di Teluk Bintuni.
Ditambahkan oleh perwakilan tokoh perempuan asal Moskona yang juga Kepala Distrik Merdey -, calon ibukota kabupaten Moskona- Yustina Ogoney, SE menyatakan bahwa penyiapan infrastruktur dan lainnya telah dilakukan. “Merdey sudah siap sebagai calon ibukota Distrik Moskona. Pembangunan infrastruktur dan lainnya sudah siap,” tutur Yustina Ogoney.
Dia juga menyampaikan terima kasih pada ketua dan wakil II beserta anggota DPRD yang telah hadir dalam melakukan audiens dengan tim peduli pemekaran DOB Kabupaten Moskona. “Sebagai kepala Distrik Merdey dan tokoh perempuan Moskona menyampaikan terima kasih pada Bapak Ketua dan Wakil II beserta anggota yang hadir tadi,” tandasnya.
Mewakili Utusan Masyarakat Adat Suku Moskona, Silas Asmorom berharap proses persetujuan pimpinan DPRD Teluk Bintuni untuk DOB kabupaten Moskona tak menuai hambatan. ” Ucapan terima kasih dari kami masyarakat Moskona untuk pimpinan dan anggota Dewan yang sudah terima usulan kami untuk pemekaran kabupaten Moskona,” tutup Silas.
Untuk itu, diharapkan dukungan dari anggota DPRD provinsi Papua Barat secara khusus daerah Pemilihan 5 dan juga anggota DPR RI dan DPD RI asal Papua Barat untuk turut membantu dalam merealisasikan pemekaran kabupaten Moskona. [Daniel]