BINTUNI, kadatebintuni.com ~ Dalam kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang) tingkat Distrik atau Kecamatan dan juga Kampung yang tiap tahun dilaksanakan, Badan Perencanaan Pembangan Penelitian Dan Pengembangan Daerah (BP4D) kabupaten Teluk Bintuni hadir sebagai pendamping, dan bukan sebagai fasilitator.
Hal ini diungkapkan Sekretaris BP4D Teluk Bintuni Rischard Talakua, S.STP dengan mengatakan pemerintah Distrik yang sebagai fasilitator kegiatan Musrembang Kampung dan juga Musrembang Distrik. Maka pihak pemerintah Distrik yang akan membawa program usulan ke Musrembang tingkat kabupaten untuk dibahas.
Kaitan dengan itu, maka tak serta merta pihak BP4D yang disalahkan karena tak semua usulan program kegiatan yang dibahas lewat Musrembang Kampung dan Distrik tak diakomodir untuk dilaksanakan pada tahun berikutnya. Tentu, masing-masing pemerintah Distrik mengajukan program prioritas yang secara global akan direncanakan pada tingkat kabupaten.
Oleh karena itu, Rischard Talakua berharap adanya penjelasan yang baik yang disampaikan oleh semua pihak khususnya pihak pemerintah Distrik yang sebagai fasilitator kegiatan musrembang kampung dan Distrik agar tidak membuat masyarakat menjadi apatis ketika hadir di kegiatan Musrembang yang dilaksanakan.
“Kalau dibilang tidak terlalu kelihatan pembangunan di kampung mungkin iya, tapi pembangunan yang dikerjakan oleh pemerintah kabupaten itu sifatnya global di tiap-tiap Distrik, dan tentu jangan hanya dilihat pembangunan fisik saja, ada juga program pembangunan bidang ekonomi seperti pemberian bantuan modal usaha, dan juga subsidi penerbangan dan lainnya,” ungkap Rischard Talakua, mantan Kepala Distrik Moskona Utara itu, Selasa, (12/3/2019).
Ditambahkannya bahwa sejak tahun 2017, program kegiatan pembangunan yang direncanakan tak semua dilaksanakan sehingga menjadi luncuran pada tahun 2018. Hal yang sama terjadi lagi, ada program kegiatan yang diluncurkan di tahun 2019, maka itu berdampak juga pembangunan daerah ini.
“Kita punya permasalahan ini bermula dari 2017, konsep perencanaan partisipatif yang kita sudah lakukan itu sudah jalan. Cuma kondisi keuangan 2017 membuat beberapa kegiatan itu diluncurkan ke tahun 2018 tanpa alokasi anggaran, jadi disebut hutan.
Kegiatan ini membebani anggaran di 2018, dan ternyata di tahun 2018 pun kondisi keuangan negara juga mempengaruhi kondisi keuangan daerah, pembangunan pun terhambat termasuk transfer anggaran dan arus kas di masing-masing OPD juga terhambat, itu juga menjadi luncuran di 2019. Namun namanya pembangunan itu tetap ada,” tandasnya. [Daniel Duwit]