BINTUNI, kadatebintuni.com ~ Penghasilan tetap (Siltap) para kepala kampung beserta perangkat kampung di kabupaten Teluk Bintuni mulai dibayarkan. Untuk kampung pemekaran diberikan di bulan April 2019.
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Teluk Bintuni, Ali Ibrahim Bauw, SE MSP yang dikonfirmasi media, Selasa (19/3/2019) bahwa mulai diberikan penghasilan tetap kepala kampung dan perangkat Kampung induk untuk tahun 2019.
“ Khusus untuk tahun 2019, siltap untuk kampung-kampung induk telah dikeluarkan. Sebagian sudah dilaksanakan dari kemarin. Sudah diproses. Mungkin akhir minggu ini kita berusaha untuk siltap selesai,” ungkap Ali Bauw.
Sedangkan untuk penghasilan tetap aparat kampung pemekaran dibayarkan kemudian, “kampung pemekaran nanti bersamaan dengan kampung induk di awal April,” tandasnya. [Daniel Duwit]