BINTUNI | kadatebintuni.com ~ Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Teluk Bintuni tidak lama lagi meluncurkan layanan Cash Management System (CMS) Bank Papua khususnya penerapan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara online bagi organisasi perangkat daerah (OPD) maupun pihak ketiga.
Kepala BPKAD Teluk Bintuni, Ali Ibrahim Bauw, menjelaskan dengan layanan CMS atau pengelolaan sistem keuangan secara online ini, pengurusan SP2D di BPKAD nantinya semakin dimudahkan dan tidak lagi berbelit-belit.
Secara garis besar, Ali Bauw menuturkan bahwa dengan layanan ini, saat permohonan SP2D telah diajukan dan di input oleh petugas CMS, seketika itu juga (realtime) pembayaran dapat langsung dilakukan oleh pihak perbankan dalam hal ini Bank Papua.
“Dengan layanan ini, proses SP2D tidak lagi secara manual. Jadi proses di kantor sini, seketika itu juga langsung sudah masuk di bank Papua. Lebih cepat dan efisien,” kata Ali Bauw ketika menunjukkan progres CMS Bank Papua kepada kadatebintuni.com, Jumat (19/7).
Ungkap Ali, keunggulan lainnya yakni layanan CMS ini akan terintegrasi dengan Sistem Manajemen Keuangan Daerah (SIMDa) sehingga pengelolaan keuangan daerah dapat lebih dioptimalkan, tertib, transparan dan akuntabel.
Selain itu juga, layanan ini membuat data keuangan pemerintah terintegrasi dengan data bank pengelola Rekening Kas Umum Daerah/RKUD, utamanya dalam hal transaksi non tunai.
Sementara itu, Jefri Pattinusa, Kepala Bidang (Kabid) Anggaran saat mendampingi Kepala BPKAD meninjau ruangan CMS mengemukakan bahwa ruangan CMS merupakan ruangan steril dan tidak sembarang orang memiliki akses untuk memasuki ruangan tersebut.
Hal ini, untuk menghindari kontak langsung antar para pihak terkait demi mengurangi pelanggaran yang menjurus kepada penyalahgunaan anggaran dan sebagainya.
“Tidak sembarang orang bisa masuk. Nanti juga ada CCTV yang akan terpasang untuk memantau segala aktifitas didalam ruangan maupun di loket,” beber Jefri.
Layanan Cash Management System Bank Papua di kantor BPKAD Teluk Bintuni direncanakan “launcing” pada Agustus 2019 nanti dikarenakan beberapa hardware sesuai standarisasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dalam proses pengiriman. [Mondo/Daniel]