BINTUNI | kadatebintuni.com ~ Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Jandri Salakory,SE MM pada tanggal 15 Agustus 2019 lalu telah mengembalikan mobil Dinas yang digunakan ketika masih menjabat Kapala Distrik Manimeri ke kantor Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD).
Menurut Jandri, langkah itu dilakukan sesuai petunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPKAD Teluk Bintuni Gustaf Manuputty, S.Sos MM. Mobil yang dikembalikan itu selanjutnya diserahkan kepada Komandan Pos TNI AL Bintuni sebagai kendaraan operasional TNI AL. “Itu mobil dinas yang saya pakai saat menjabat Kapala Distrik Manimeri,” kata Jandri, Rabu (4/9).
Mantan Kepala Distrik Moskona Timur itu menjelaskan bahwa pengembalian mobil itu bagian dari taat pada aturan. “Karena Pejabat Daerah hanya bisa menggunakan mobil dinas tidak boleh lebih dari 1 sesuai surat edaran KPK,” katanya. (Daniel)