BINTUNI | kadatebintuni.com ~ DPD Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) Teluk Bintuni telah menetapkan tanggal 23-28 September 2019 untuk menerima pendaftaran bakal calon (Balon) kepala daerah pada Pilkada serentak tahun 2020.
Terkait itu, ketua DPD Perindo Teluk Bintuni Edison Orocomna, SPAK SH MM mengatakan, lewat pertemuan pada hari Minggu 8 September 2019 telah membentuk panitia seleksi (Pansel) yang beranggotakan 9 (sembilan) orang.
“Kita sudah bentuk Pansel 9 orang dengan ketua saudara Muhlis Sampe, Sekretaris Charles Maay dan Rahman Pagama Bendahara. Ada 6 anggota. Angka 9 itu nomor urut Perindo pada Pemilu 2019,” ungkap Edison Orocomna, Minggu (8/9).
Secara terpisah Ketua Pansel Balon Kepala Daerah Teluk Bintuni Muhlis Sampe mengatakan pendaftaran Balon Bupati dan Balon wakil Bupati dibuka untuk umum. “Siapa saja warga negara Indonesia dapat mendaftar ke partai Perindo untuk dapatkan rekomendasi diusung pada Pilkada 2020 di kabupaten Teluk Bintuni,” ujar Muhlis yang juga Sekretaris DPD Perindo Teluk Bintuni.
Tanggal 23 September dipilih untuk lakukan seleksi balon Bupati dan balon wakil Bupati yang akan dapatkan satu rekomendasi partai Perindo, partai pemenang nomor urut tiga pada Pemilu 2019 dengan raihan 3 (kursi) di DPRD Teluk Bintuni itu sesuai tanggal yang ditetapkan KPU RI untuk Pilkada serentak yakni 23 September 2020.
Adapun 9 nama Pansel yang dibentuk yaitu, Muhlis Sampe, Estafanus Orocomna, SIP MM, Rahman Pagama, Charles Maay, Ira Febrianty, Yohanis Pongtuluran, S.Sos, Sujono, Willy Mariawasi dan Joni Dasi. [Daniel]