BINTUNI | kadatebintuni.com ~ Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Teluk Bintuni Edison Orocomna, S.PAK, SH, MM mengatakan, terkait kursi Wakil Ketua II DPRD Teluk Bintuni, Yohanis Pongtuluran Manibuy, S.Sos yang mendapatkan rekemendasi dari DPP Partai Perindo. Surat rekomendasi dikeluarkan DPP dengan nomor: 064/P.1/DPP PARTAI PERINDO/X/2019 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Hary Tanoesoedibjo dan Sekjen Ahmad Rofiq, tertanggal 29 Oktober 2019.
Menurut Edison Orocomna, rencana surat rekomendasi akan diantar ke kantor DPRD Teluk Bintuni pada hari Selasa 19 November 2019, diserahkan langsung oleh pengurus DPD Perindo Teluk Bintuni pada pimpinan sementara DPRD guna persiapan pelantikan pimpinan definitif periode 2019/2024.
“Kita akan menyerahkan surat rekomendasi dari DPP partai Perindo untuk Yohanis Pongtuluran Manibuy sebagai wakil ketua II DPRD Teluk Bintuni pada besok hari Selasa ke kantor DPRD. Dan memang besok kita ada gunakan beberapa kendaraan, tadi sudah urus izin ke pihak kepolisian,” ungkap Edison Orocomna, Senin (18/11).
Dikatakan surat rekomendasi itu diantar agar menjadi jelas pada publik tentang yang menjadi wakil ketua II DPRD Teluk Bintuni dari partai Perindo, sebagai partai pemenang urutan ketiga dengan 3 kursi pada Pemilu 2019 lalu.
Ketika ditanyakan tentang siapa ketua Fraksi Perindo di DPRD, mantan anggota DPRD Teluk Bintuni dua periode itu hanya mengatakan bahwa, Partai Perindo juga membentuk satu fraksi. [Daniel]