Bintuni (KADATE) – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Teluk Bintuni telah mengumumkan rekomendasi DPP PPP diberikan bagi pasangan Ali Ibrahim Bauw, SE MSP dan Yohanis Manibuy yang disingkat (AYo) untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2020.
Hal ini kembali ditegaskan oleh Ketua DPC PPP Teluk Bintuni Joko Lingara saat menggelar konferensi Pers di Kediamannya di SP V Argo Sigemerai Bintuni Timur, Sabtu (29/2/2020).
Joko Lingara yang baru kembali dari pertemuan di Kantor DPP PPP di Jakarta, pada hari Senin 24 Februari 2020 lslu itu mengatakan telah mengklarifikasi adanya laporan yang mengatas namakan pengurus DPC PPP Teluk Bintuni.
“Saya mengundang teman-teman media terkait rekomendasi partai yang sudah saya ambil tapi ada informasi yang beredar di masyarakat terkait nanti mau dirubah oleh DPP. Saya tegaskan bahwa rekomendasi yang dikeluarkan DPP itu bersifat resmi dan tidak bisa dirubah,” tegas Joko Lingara.
Ia menjelaskan bahwa pada pertemuan tanggal 24 Februari 2020 lalu di Kantor DPP PPP sudah melakukan klarifikasi tentang tahapan yang dilalui mulai dari pembukaan pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil Bupati yang akan diusung. “Ketua punya hasil survei LSI dan Indo Barometer, maka rujukannya keluar rekomendasi,” ungkapnya.
Bagi masyarakat Teluk Bintuni dan secara khusus para simpatisan dan pendukung partai berlambang Kaabah itu, kata Joko Lingara tak perlu ragu karena sudah jelas PPP itu mendukung pasangan Ali Ibrahim Bauw dan Yohanis Manibuy. “Itu sudah ada dalam rekomendasi partai,” katanya.
Joko menyebut adanya laporan yang diduga dilakukan oleh oknum yang mengatas namakan ‘pengurus’ DPC PPP Teluk Bintuni bahwa DPC melakukan penjaringan Bacabup-wabup tidak sesuai mekanisme dan petunjuk Desk Pilkada DPP PPP.
“Adanya laporan yang mengatas namakan pengurus DPC PPP Bintuni ke DPP bahwa DPC lakukan penjaringan tanpa melalui proses seusai petunjuk Desk Pilkada. Itu kan tidak benar itu. Kami sudah jelaskan juga kepada DPP,” ujar Joko Lingara.
Joko yang pernah sebagai Anggota DPRD Teluk Bintuni itu menegaskan bahwa rekomendasi PPP tetap menjadi milik pasangan Ali Ibrahim Bauw dan Yohanis Manibuy.
Dia lalu menyebut telah mengeluarkan surat peringatan pertama bagi oknum tersebut dan akan keluarkan surat peringatan (SP) yang kedua, yang didalamnya juga meminta yang bersangkutan menyampaikan permohonan maaf secara berjenjang pada pengurus DPC, DPW dan DPP. (Azrul/Daniel)