Oleh, Nasarudin Sili Luli *)
” Lututmu di leherku, aku tidak bisa bernapas, mama… mama…” pinta George Floyd berulang kali kepada polisi yang menahannya di tanah” begitulah ungkapan terakhirnya.
Kematian Floyd tidak hanya memicu kemarahan publik Amerika Serikat tapi hampir di seluruh negeri, ramai orang berdemonstrasi. Tagar#BlackLivesMatter digaungkan oleh warganet Twitter Facebook yang menolak adanya kekerasan rasial, khususnya terhadap kaum kulit hitam yang setiap hari menjadi trending topic di dunia mayah.
Gelombang demonstrasi yang yang terjadi di Amerika Serikat dan beberapa belahan negara lain ternyata mamapu memantik semangat yang sama di Indonessia kususnya di Papua kasus kekerasan terhadap George Floyd, pria kulit hitam asal Minneapolis Amerika Serikat, walaupun berbeda dengan persoalan rasisme yang di Papua. Namun, ada persinggungan begitu ketika dikaitkan dengan ketidakadilan, kesejahteraan, dan hak-hak masyarakat Papua dibandingkan dengan daerah lain.
Kita ketahui bersama BEM Universitas Cenderawasih Ferry Kombo yang dituntut 10 tahun penjara, Ketua BEM Universitas Sains dan Teknologi Jayapura Alex Gobay dituntut 10 tahun penjara, Hengky Hilapok dituntut 5 tahun penjara, dan Irwanus Urobmabin dituntut 5 tahun penjara.Lainnya, Buchtar Tabuni dituntut 17 tahun penjara, Ketua KNPB Mimika Steven Itlay dituntut 15 tahun penjara, dan Ketua Umum KNPB Agus Kossay dituntut 15 tahun penjara.
Aksi demonstrasi menuntut pembebasan tujuh orang warga Papua yang tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Balikpapan terkait dengan dakwaan makar tidak hanya terjadi di Jakarta. Aksi serupa juga dilakukan serentak di beberapa daerah di Indonesia tentu Papua menjadi pusat aksi tersebut, seperti yang di perkirakan banyak kalanagan bahwah kondisi ini akan memuncak pada perhelatan pesta demokrasi lima tahunan di tanah Papua.
Koreslasi Pilkada Papua
Benar apa yang di sampaika oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo tetap harus waspada, karena tak menutup kemungkinan ada pihak-pihak yang berusaha menjadi provokator, memanfaatkan kejadian di Amerika untuk menyulut emosi publik yang dapat mengganggu kedamaian di Papua khususnya di Indonesia pada umumnya.
Tidaka jarang kemudian aksi – aksi yang terjadi di Papua dilakukan oleh orang – orang yang tidak betanggung jawab sering mengambil momentum dan penggiringan opini dengan dalil persoalan ketidakadilan menjelang pelaksanaan pilkada di Papua tahun 2020.
Provinsi Papua sendiri ada Sebelas kabupaten di Papua yang menyelenggarakan Pilkada serentak tahun ini adalah, Kabupaten Nabire, Kabupaten Asmat, Keerom, Waropen, Merauke, Membramo Raya, Pegunungan Bintang, Boven Digoel, Yahukimo, Supiori, dan Yalimo.
Kabupaten-kabupaten yang punya riwayat Pemungutan Suara Ualang (PSU) dan konflik sosial serta permasalahan dalam proses demokrasi dan tidak bisa diabaikan karena itu berkaitan dengan karakteristik proses pemilihan adalah
Waropen, Mamberamo Raya, Asmat, Yahukimo, Nabire dan Pegunungan Bintang.
Ada beberapa langkah strategis menurut hemat penulis ditengah buruknya kantibmas menjelang Pilkada Papua tahun 2020.
Perluh adanya pembaharuan ulang IKP 2020 yang di keluarkan oleh Bawaslu. Sebelumnya pada Februari 2020, Bawaslu telah meluncurkan Indeks Kerawana. Pemilu IKP Pilkada 2020 sebelum masa pandemik covid-19. IKP ini dirancang untuk memetakan potensi kerawanan Pilkada 2020 yang berlangsung di 270 daerah dengan fungsi antisipasi dan pencegahan dini.
Sementara KPU, melalui Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada 2020 telah memutuskan pembukaan lanjutan Pilkada 2020 dimulai pada 15 Juni 2020.
Hasil penelitian IKP Pilkada 2020 menyoroti dari 261 Kabupaten/Kota didapati tiga daerah yang memiliki kerawanan level tertinggi yaitu Kabupaten Manokwari, Kabupaten Mamuju dan Kota Makassar. Sedangkan daerah dengan kerawanan level terendah adalah Kabupaten Lombok Utara.
Tak hanya itu, IKP Pilkada 2020 juga menunjukkan dari 9 provinsi yang mengadakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Hasilnya, Provinsi Sulawesi Utara menjadi provinsi dengan kerawanan paling tinggi, sedangkan Kalimantan Utara menjadi provinsi dengan kerawanan terendah.
Sayanganya dari hasil IKP diatas Provinsi Papua tidak masuk dalam daerah rawan Pilkada tahun 2020 padahal kita ketahui hal yang sering muncul sebelum pilkada dan pasca pilkada konflik ini terus bergulir.
Faktor penyebab kerawanan lain yakni adanya daerah yang menggunakan sistem noken, yang masyarakatnya tidak mengenal one man one vote. Memang narasi kuasa lokal di Papua cukup tinggi baik dari kepala suku, kepala adat juga perang suku masih sering terjadi pasca pilkada. Serangan dari kelompok kriminal bersenjata, Jumlah pemilih yang sampai saat ini masih misteri karena kualitasa dan akurasi DPT masih menuai banyak permasalahan ditingkat daerah.
Langkah Antisipasi
Harus menjadi atensi bersama dari semua stake holder menjelang pelaksanaan perhelatan pilkada di sebelas kabupaten yang ada di Provinsi Papua, sehingga gelombang demonstransi atas nama rasisme ini tidak sampai meluas ke daerah – daerah yang melaksanakan pilkada .
Pertama, IKP perlu diperbarui oleh Bawaslu secara berkala lantaran adanya pandemik covid-19 yang telah dijadikan bencana nasional nonalam. Tetapi menurutnya hemat penulis jika IKP sebelum Papua tidak masuk dalam daerah rawan Pilkada, maka IKP selanjutnya perluh memasukan Papua dalam daerah rawan tinggi dengan berpatokan pada riwayat pelaksanaan Pilkada sebelumnya.
Hal ini dilakukan guna memantapkan fungsi pencehagan dini jika ada gangguan yang berarti seperti di uraikan di atas ketika muncul kepermukaan. Belum lagi dengan situasi darurat kesehatan saat ini karena masyarakat papua belum terbiasa dengan protokol kesehatan yang di canangkan oleh pemerinta pusat.
Tidak bisa dipandang sebelah mata. Terlebih, banyak proses atau tahapan pilkada di sebelas kabupaten mengharuskan masyarakat atau pemilih melakukan pertemuan secara langsung, bisa di banyangkan bagaimana dengan sistim noken di gelar dengan standar protokoler covid?.
Kedua,Persoalan jumlah pemilih untuk mengatasi masalah jumlah pemilih itu, perlu peningkatan pengadaan KTP elektronik dan sensus penduduk. Ini dilakukan dengan cara, mendorong di daerah pegunungan pun diberlakukan e-KTP, sensus, dan lain-lain. Selebihnya perlu dilakukan pencermatan yang serius terhadapan data DP4 yang di keluarkan oleh pemerinta, sulit bagi kita ketika kita membanyakan proses pencocokan data pemilih dari rumah kerumah dengan begitu sulit medan dan kondisi geografis yang begitu menantang.
Hal ini perlu ada semanagat yang sama yaitu KPU dan Bawaslu untuk bergandengan tangan guna memastikan DPT Pilkada 2020 disebelas kabupaten akurat dan berkualitas.
Ketiga, adalah potensi gangguan keamanan dari kelompok bersenjata. Pihak keamanan perlu perkuat dengan kegiatan intelijen dan pendekatan kepada kelompok-kelompok tersebut maupun operasi-operasi penegakan hukum keamanan. Bila perlu penambahan jumlah anggota, menggunakan sistem rayonisasi dari daerah terdekat yang tidak pemilu untuk membantu yang ada pemilu.
Gelombang demonstran isu rasis ini harus menjadi alarm dan perhatiaan dari pihak keamanan, perlu di lakukan operasi intelejen guna mastikan aksi – aksi isu rasis ini murni untuk kemanusia, jangan sampai ditunggangi oleh kelompok atau kepentingan elit politik tertentu untuk jalan presure sebagai legitimasi kemenangan pada Pilkada di daerah tertentu.
Hal ini di lakukan agar pelaksanaan demokrasi lima tahunan ditanah papua ini merupakan sirkulasi elit daerah untuk kejenjang selanjutnya, sehingga pelaksanaan demokrasi tidak hanya memenuhi unsur prosedural semata, melaikan demokrasi subtansial untuk mendapatkan pemimpin masa depan Papua yang negarawan dan berkualutas.
*). Penulis adalah Pegiat Kebangsaan dan Kenegaraaan