Bintuni (KADATE) – Politisi Senior Teluk Bintuni yang pernah menjabat posisi Wakil Ketua I DPRD Teluk Bintuni dari Fraksi NasDem, Mektison Meven, SIP MM mengaku bingung dengan klaim PMK2 yang disebut baru memerintah selama jangka waktu 3 tahun dan 5 bulan.
Ketika dimintai tanggapannya, Rabu (07/10/2020), ia berpatokan bahwa dimulainya masa jabatan Petrus Kasihiw -Matret Kokop (PMK2) terhitung setelah pelantikan dan pengangkatan mereka berdua sebagai Bupati dan Wakil Bupati pada 17 Juni 2016 silam.
Ia menambahkan, jika dihitung sejak 17 Juni 2016 hingga saat ini, maka pemerintahan Pit – Matret telah berusia kurang lebih 4 tahun dan 4 bulan. Dan hal itu tentu sangat berbanding terbalik dengan klaim 3 tahun 5 bulan.
“Jadi hitung sejak dilantik itu 17 Juni 2016 sampai sekarang sudah tahun 2020. Bulan juni kemarin genap 4 tahun. Terus bulan juni sampai oktober ini sudah 4 bulan. Kurang lebih itu. Jadi beda jauh dengan hitungan 3 setengah tahun itu,” jelas Mektison.
Mantan Anggota DPR Teluk Bintuni dua periode ini menduga, klaim dengan rentan waktu demikian sengaja dimainkan agar simpatisan terkecoh dengan permainan isu bahwa pemerintahan Pit – Matret telah sukses merubah wajah Bintuni hanya dalam waktu singkat.
Kata dia menilai jika benar demikian, maka klaim 3 setengah tahun juga dapat di kategorikan sebagai sebuah pembohongan publik kepada masyarakat.
“Jangan – jangan sengaja bikin isu begitu supaya masyarakat bilang sukses bangun Bintuni dalam waktu singkat. Itu termasuk juga pembohongan publik kepada rakyat,” tegas Mektison
Pria asal moskona ini berharap agar Pilkada setentak 2020 Teluk Bintuni menjadi pilkada yang berkualitas yang di isi dengan konsep pemikiran yang baik dan tidak bertolak belakang dengan fakta yang terjadi di lapangan. (SJ/DMD)