Oleh Anselmus Faan *)
Pengantar
Saya sejak awal dipermandikan dan diterima sebagai anggota baru dalam Gereja Katolik kurang memahami baik mengenai yang dimaksud dengan gereja. Beberapa tahun lalu, ketika mendengar orang berbicara mengenai Gereja maka yang pasti saya memahami adalah Gereja sebagai bangunan atau rumah saja. Saya kurang tahu pemahaman umat Katolik umumnya dan khususnya umat Katolik dan protestan orang asli Papua mengenai kata, makna dan fungsi “Gereja” di Papua.
Dalam tulisan ini, saya hanya membahas Gereja menurut pamahaman Katolik. Saya secara pribadi saat ini agak sudah memahami mengenai yang dimaksud dengan Gereja.
Sebab itu, saya memilih judul ini, “Gereja yang Berwajah Papua” untuk membantu saya memahami agak mendalam mengenai Gereja. Dari judul itu, saya akan membahas pemahaman umum mengenai gereja.
Dan apa yang dimaksud dengan Gereja yang Berwajah Papua?
Pemahaman Umum Mengenai Gereja
“Gereja dalam pengertian yang luas secara yuridis adalah orang-orang yang dibaptis dalam Kristus (untuk lebih jelasnya, kita bisa membaca kan. 96, 204, 205). Namun untuk membantu kami memahami lebih dalam konsep Gereja secara yuridis adalah perlu jika kami melihat sedikit beberapa info mengenai hakikat Gereja yang mendukung pemahaman kami tentang Gereja itu sendiri dalam pengertiannya yang luas. Ada tiga hakikat Gereja yang akan dipaparkan berikut ini meskipun hanya secara garis besar”, (lih. Pastor. Don Wea S. Turu Pr. 2020: 4-6)
Pertama, Gereja sebagai sakramen keselamatan. Kami biasa menggunakan kata “sakramen” selama ini dalam arti yang sempit, dengan menunjuk pada tujuh sakramen melalui mana Yesus Kristus menganugerahkan rahmatNya kepada kami. Akan tetapi dalam bahasa biblis dan juga oleh para Bapak Gereja kata “sakramen” sesungguhnya mempunyai arti yang sangat luas. Kata sakramen adalah terjemahan dari kata Yunani “mysterion” yang berarti pernyataan (sekaligus kenyataan) ilahi dari rencana keselamatan Allah yang diwujudnyatakan kepada umat Katolik di Papua. Yang ilahi yang kodratnya tak kelihatan dimanifestasikan secara kelihatan melalui tanda-tanda agar dapat diketahui, dirasakan, dialami dan dihayati oleh umat Katolik di Keuskupan Manokwari-Sorong. Elemen yang kelihatan itu memainkan peranan secara simbolis untuk elemen yang tidak kelihatan. Gereja menjadi salah satu elemen kelihatan yang memanifestasikan elemen yang tidak kelihatan, makanya Gereja disebut sebagai sakramen keselamatan. Konsili Vatikan II menegaskan bahwa Gereja merupakan sebuah persekutuan hidup, cinta kasih dan kebenaran. Allah memanggil untuk berhimpun, mereka yang penuh iman mengarahkan pandangan kepada Yesus, pencipta keselamatan serta dasar kesatuan dan perdamaian. Ia membentuk mereka menjadi Gereja, supaya bagi semua dan setiap orang menjadi sakramen kelihatan, yang menandakan kesatuan yang menyelamatkan itu (bdk. LG. 9).
Kedua, Gereja sebagai Tubuh Mistik Yesus Kristus. Santo Paulus menggunakan analogi tubuh manusia dalam mengembangkan eklesiologi “Tubuh Mistik Yesus Kristus”, di mana kaum beriman kristiani adalah anggota dari tubuh yakni Gereja dan Yesus Kristus adalah kepalanya (Rom. 16:25-27; 1 Kor. 10:11; Kol. 1:18, 24). Ide ini berdasarkan apa yang sesungguhnya dimaksudkan oleh Yesus sendiri (Yoh. 1: 6, 15). Ada dua elemen konstitutif Gereja sebagai Tubuh Mistik Yesus Kristus, yakni Yesus Kristus dan kaum beriman kristiani. Di dalam Gereja Yesus Kristus berperan sebagai kepala, yang utama dan bagian terpenting serta vital dari Gereja. Kaum beriman kristiani berperan sebagai anggota. Yesus sendiri menegaskan kesatuan kaum beriman kristiani dengan diriNya melalui perumpamaan pokok anggur dan ranting-rantingnya (lih. Yoh. 15: 1-8). Kaum beriman kristiani dipandang sebagai ranting-ranting dan Yesus Kristus adalah pokok anggur yang memberikan daya kehidupan pada ranting. Dialah yang telah mendirikan Gereja dan mempersatukan kaum beriman kristiani di dalam diriNya. Pada hakikatnya kesatuan antara Yesus Kristus dengan kaum beriman kristiani serta kesatuan di antara mereka merupakan sebuah kesatuan mistik. Adapun kesatuan mistik ini adalah kesatuan yang sifatnya nyata dan supranatural, vertikal dan horizontal (bdk. Wea, 2020)
Ketiga, Gereja sebagai institusi. Kata institusi (in = dalam; stare = berdiri; instituere – institutio – institutum) menunjuk pada “perbuatan mendirikan” dan “hal yang dididrikan” yang kemudian mengandung arti suatu realitas tercipta yang stabil, memiliki keteraturan tertentu dan menetap dalam waktu. Dalam studi hukum kanonik klasik institusi dimengerti sebagai “suatu perkumpulan yang tidak tergantung pada kehendak bebas para anggota, melainkan hidup dan bergerak berdasarkan kehendak dari suatu otoritas lain yang lebih tinggi”. Penggunaan kata institusi selanjutnya berada di bawah pengaruh sosiologi dan menunjuk pada pemahaman tentang masyarakat dengan strukturnya, yakni suatu struktur kehidupan bersama yang kurang lebih menetap dan terdiri dari individu-individu yang memiliki kedudukan dan peranan tertentu di dalamnya. Sedangkan dalam teologi, institusi dikenakan pada Gereja dalam dimensi social semata-mata. Gereja dilihat sebagai institusi dalam arti bahwa secara institusional Gereja mengartikulasikan charisma (= hidup di dalam Yesus Kristus) yang dimanifestasikan secara kelihatan melalui tanda sacramental dari sebuah masyarakat yang terorganisir secara structural di dalam communio/persekutuan. Kharisma dan tanda sacramental bersama-sama membentuk Gereja – yang sekaligus disebut Gereja isntitusi. Jadi institusi dan sakramen menunjuk pada totalitas Gereja; di satu pihak, dengan kata sakramen ditekankan dimensi kelihatan dan histories dari sakramen; di lain pihak, dengan kata institusi ditekankan struktur tetap dari unsur-unsur pembentuk Gereja yang kelihatan dan histories agar dapat memancarkan dimensi yuridisnya. Jika kategori institusional dikenakan pada Gereja maka hal itu lebih berfungsi untuk memanifestasikan dan menyalurkan keselamatan. Institusi Gereja selalu bersifat relative, dalam artian berkaitan erat dengan karya keselamatan Allah dalam dialektika pergumulan histories semasa dan akhir zaman (bdk. Wea, 2020).
Apa yang Dimaksud dengan Gereja yang Berwajah Papua?
Kita sudah mengetahui pemahaman umum mengenai gereja. Dari tiga hakikat Gereja yang telah dipaparkan di atas meskipun hanya secara garis besar, yakni pertama, Gereja sebagai sakramen keselamatan. Kedua, Gereja sebagai Tubuh Mistik Yesus Kristus. Dan ketiga, Gereja sebagai institusi. Telah diketahui bahwa kata sakramen adalah terjemahan dari kata Yunani “mysterion” yang berarti pernyataan (sekaligus kenyataan) ilahi dari rencana keselamatan Allah yang diwujudnyatakan kepada umat Katolik di Papua. Yang ilahi yang kodratnya tak kelihatan dimanifestasikan secara kelihatan melalui tanda-tanda agar dapat diketahui, dirasakan, dialami dan dihayati oleh manusia. Elemen yang kelihatan itu memainkan peranan secara simbolis untuk elemen yang tidak kelihatan. Gereja menjadi salah satu elemen kelihatan yang memanifestasikan elemen yang tidak kelihatan, makanya Gereja disebut sebagai sakramen keselamatan. Gereja di Papua sebagai sakramen keselamatan tidak hanya terjadi di altar tetapi juga di tengah umat di hutan pedalaman Papua. Gereja sebagai keselamat untuk umat Katolik Papua yang telah, sedang dan akan mengalami krisis kearifan lokal. Kearifan lokal yang saya angkat dalam tulisan ini adalah “noken” dan beberapa kearifan lokal lainnya di Papua. Pihak Gereja yakni pendeta dan terutama para Pastor Katolik di Papua khususnya Papua Barat (Keuskupan Manokwari-Sorong) harus peka terhadap kearifan umat asli Papua.
Kedua, Gereja sebagai Tubuh Mistik Yesus Kristus. Ada dua elemen konstitutif Gereja sebagai Tubuh Mistik Yesus Kristus di tanah Papua, yakni Yesus Kristus dan kaum beriman kristiani. Di dalam Gereja Yesus Kristus berperan sebagai kepala, yang utama dan bagian terpenting serta vital dari Gereja. Kaum beriman kristiani yakni para pastor dan petugas Gereja lainnya. serta umat pada umumnya berperan sebagai anggota. Para pastor sebaga wakil Allah di Papua, sebaiknya berusaha untuk mempersatukan umat asli Papua di dalam Gereja Katolik Papua. Bukan saja kumpul umat dalam Gereja untuk mendengarkan sabda Allah dan komuni kudus. Tetapi juga memanggil, mengumpulkan dan menyelamatkan kearifan lokal yang mereka miliki. Misalnya melalui sekolah Katolik di Papua dan Papua Barat, para siswa-siswi diajarkan cara menganyam noken, menjahit koba-koba, membuat anak panah dan busur (khususnya pria) oleh para guru. Jika Gereja Papua masa kini sampai pada tahap ini, maka kita tidak sebut Gereja di Papua tetapi Gereja dari Papua karena Gereja telah bersatu dengan umat dan umat bersatu dengan Gereja (Yesus). Maka dikatakan Gereja dari Papua sudah benar berwajah Papua.
Ketiga, Gereja di Papua sebagai institusi. Menunjuk pada “perbuatan mendirikan” dan “hal yang dididrikan” yang kemudian mengandung arti suatu realitas tercipta yang stabil, memiliki keteraturan tertentu dan menetap dalam waktu. Penggunaan kata institusi selanjutnya berada di bawah pengaruh sosiologi dan menunjuk pada pemahaman tentang masyarakat dengan strukturnya, yakni suatu struktur kehidupan bersama di Papua yang kurang lebih menetap dan terdiri dari individu-individu yang memiliki kedudukan dan peranan tertentu di dalamnya. Dalam kehidupan bersama itu, bukan hanya umat asli Papua saja tetapi terdapat berbagai umat di seluruh suku yang ada di Indonesi di Papua. Masing-masing umat dengan budayanya yang beranekaragam di Papua. Dalam keberagaman budaya seperti itu tentunya terdapat banyak kearifan lokal. Karena banyak kearifan lokal setiap umat seperti itu, Gereja perlu bekerja keras untuk melindunginya. Gereja dilihat sebagai institusi dalam arti bahwa secara institusional Gereja mengartikulasikan charisma (= hidup di dalam Yesus Kristus) yang dimanifestasikan secara kelihatan melalui tanda sacramental dari sebuah masyarakat yang terorganisir secara structural di dalam communio/persekutuan. Kharisma dan tanda sacramental bersama-sama membentuk Gereja – yang sekaligus disebut Gereja isntitusi.
Jadi institusi dan sakramen menunjuk pada totalitas Gereja. Artinya dari pihak pemimpin Gereja Katolik seperti Uskup, Pastor dan petugas Gereja sebagai awam yang berperan aktif bagi umat pada umumnya dan khususnya umat Katolik asli di Papua. Peran aktif yang saya maksudkan yakni berperan pastoral yang kontekstual. Mewartakan Injil dari perspektif budaya. Misalnya, misa inkulturasi budaya Papua. Umat Katolik asli menari tarian noken (dari budaya Asmat), tarian adalam bahasa Maybrat (Aifat dan Aifat Timur) saat antar persembahan dalam Misa Kudus. Atau tarian dangsa dari suku Moskona, saat misa penutup. Dengan misa budaya seperti itu, umat merasa keterikatan dan merasa bahagia menerima Injil sebagai sumber gembira itu sendiri. Ketika umat setempat sudah merasa gembira dalam Gereja maka itu tandanya mereka merasa dirinya sebagai Gereja yang nyata di Papua. Di situlah muncul Gereja yang berwajah Papua.
Penutup
Gereja sebagai sakramen keselamatan, sebagai Tubuh Mistik Yesus Kristus, dan sebagai institusi di dan dari Papua menjadi kerajaan Allah bagi umat Kristen pada umumnya dan khususnya umat Kristen Katolik asli Papua jika pewaraan Injil oleh otoritas Gereja itu menyentuh kearifan lokal orang asli Papua. Artinya bahwa para tenaga pastoral di Keuskupan Manokwari-Sorong mewartakan Injil (kabar gembira) di Papua sebaiknya kabar gembira yang berwajah Papua atau kabar gembira yang memang menyentuh kontekstual. Pihak Gereja selain mewartakan nilai-nilai Injili dalam Kitab Suci mereka juga sebaiknya mencocokan nilai-nilai yang ada dalam budaya Papua dengan nilai dalam Ajaran Kitab Suci. Nilai-nilai baik dalam budaya orang asli Papua harus segera dilindungi atau diselamatkan oleh Gereja. Jika kearifan lokal orang Papua diselamatkan, maka di situlah kelihatan “Gereja yang Berwajah Papua”.
Rekomendasi
- Pihak Gereja harus melindungi, meyelamatkan dan mendukung kearifan lokal orang asli Papua khususnya dan umat pada umumnya.
- Pihak pemirintah di Papua sebaiknya kerja sama dengan Gereja untuk menyelamatkan Kearifan lokal orang Papua
- Orang asli Papua harus peka terhadap kearifan lokal dalam budaya masing-masing. Jangan membiarkan atau membebankan umat dari luar yang menyelamatkan kearifan lokal di Papua.
- Para dosen dan guru seharusnya memberikan pemahaman atau latihan yang kontektual berkaitan dengan berbagai kearifan yang ada di budaya orang asli.
*). Penulis adalah mahasiswa di Sekolah Tinggi Filsafat Teologi “Fajar Timur” Abepura Jayapura Papua.
Referensi
- Wea, Donatos. 2020. Bahan Ajar Pengantar Hukum Gereja untuk Mahasiswa Semester IV di Sekolah Tinggi Filsafat Teologi “ Fajar Timur” Abepura Jayapura, Papua.