Polres Teluk Bintuni Luncurkan Aplikasi Berbasis IT Bernama “Sisar Matiti”

oleh -86 Dilihat
oleh
banner 468x60

Bintuni, KadateBintuni.com – Polres Teluk Bintuni melakukan “lauching ” atau meluncurkan aplikasi berbasis IT untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat luas atau publik dengan nama Sisar Matiti di aula Dhira Brata pada hari Sabtu, 27 Maret 2021. Hadir sejumlah tamu undangan, termasuk Wakil Bupati Matret Kokop, SH.

Kapolres AKBP Hans R. Irawan, S.IK mengatakan, aplikasi yang diluncurkan berbasis IT itu digunakan untuk melayani masyarakat. “Kita sudah punya aplikasi yang bisa di download di google play atau app store. Ini menjadi suatu kebanggaan,” ungkap mantan Kapolres Sorong Selatan itu.

banner 336x280

Sebab, dengan aplikasi itu, pihak Polres, kata Hans Irawan akan lebih mempermudah dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat. Peluncuran aplikasi ini juga merupakan tindaklanjut dari instruksi Kapolri untuk mempermudah pelayanan Polri kepada masyarakat. Seperti pelayanan SIM, STNK, BPKB dan lain lain.

Sementara itu, Kasat Lantas IPTU Regina Pricillia, S.Tr.K menjelaskan bahwa diantara aplikasi IT yang diluncurkan Polres Teluk Bintuni itu terdapat program pelayanan unggulan bidang lalulintas Polres Teluk Bintuni bernama SI NONA (Registrasi online & antar). Memuat  pelayanan BPKB online, STNK online dan registrasi SIM online.

“SI NONA salah satu bentuk pelayanan prima yang modern dan berbasis IT dengan menggunakan  sarana aplikasi dengan nama Sisar Matiti. Layanan online SI NONA didalamnya memuat terkait dengan registrasi online SIM untuk mempersingkat waktu pelayanan SIM,” jelas Regina.

Sedangkan BPKB & STNK dapat melakukan registrasi menggunakan aplikasi, kata Regina, kemudian setelah pemohon mengisi data diri yang lengkap. Dan akan dihubungi oleh petugas untuk memastikan kembali data yang telah diinput.

“Kemudian setelah proses registrasi pemohon mendapat rincian tagihan yang harus dibayar. Proses pembayaran, pemohon dapat mentransfer langsung ke nomor rekening yang sudah disediakan (Bank Papua). Setelah melaksanakan proses registrasi dan pembayaran, maka petugas akan mengantarkan secara langsung ke alamat pemohon,” jelasnya lagi.

Aplikasi lainnya yang dilauching Polres Teluk Bintuni untuk beberapa 6 pelayanan lainnya yakni, Si Pace : panggilan cepat layanan 24 jam melayani semua pengaduan dan juga pengawalan serta laka lantas. Layanan Simanis : konsultasi hukum gratis bagi siapa saja yang hendak mengkonsultasikan kasus hukum.

Sersan : reserse antar dan online untuk mengetahui sejauh mana proses penyidikan penyelidikan kasus yang sudah dilakukan oleh Polres terhadap kasus masyarakat.

Lontar: layanan online tatap muka tahanan dengan keluarga dengan menggunakan media Zoom atau video Call.

Pak kumis: polisi penagak hukum dan disiplin, pelayanan pengaduan propam terhadap anggota polisi yang “nakal”. Ikan mas, indeks kepuasan masayarakat penilaian oleh masyarakat, terhadap pelayanan Polres selama ini. [Ist/Azrul]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.