Budaya  Sebagai Acuan Dalam Memahami Agama Kristen di Papua

oleh -95 Dilihat
oleh
banner 468x60

Oleh Anselmus Papua Barat Faan  *)

 

banner 336x280

Semua bangsa di dunia memiliki kekhasan  kebudayaan masing-masing, termasuk bangsa Indonesia dan khususnya bangsa Melanesia di Papua dan Papua Barat. Dalam kehidupan sehari-hari di Papua sering orang berbicara soal kebudayaan.

Dalam kehidupan sehari-hari orang Papua tidak mungkin berurusan dengan hasil kebudayaan. Setiap hari orang melihat, menggunakan bahkan kadang-kadang merusak kebudayaan asli orang Papua. Masyarakat Papua kurang berpegang pada nilai budaya karena pengaruh nilai Kristiani.

Untuk melihat pengaruh itu perlu kita menjawab beberapa pertanyaan ini. Apa itu kebudayaan? Apa Fungsi Kebudayaan Bagi Masyarakat Papua? Di mana sifat hakikat kebudayaan?  Bagaimana Gerak Kebudayaan?  Bagaimana Budaya Sebagai Acuan Dalam Memahami Agama Kristen? Saya akan menjawab dan membahas beberapa pertanyaan tersebut satu demi satu.

Apa itu kebudayaan?

“Kata ‘kebudayaan’ berasal dari (bahasa Sansekerta) buddhayah yang merupakan bentuk jamak kata ‘buddhi’ yang berarti budi atau akal.   Adapun istilah culture yang merupakan istilah dalam bahasa asing yang sama artinya dengan kebudayaan berasal dari bahasa Latin colore.  Artinya mengolah atau mengerjakan, yaitu mengolah tanah atau bertani.

Dari asal arti tersebut, yakni colore kemudian culture, diartikan sebagai daya dan kekuatan manusia untuk mengolah dan mengubah alam” (Lih. Seorjono Soekanto, 2006: 150).

Definisi kebudayaan menurut seorang antropolog, E. B. Tylor (1871) bahwa “Kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan lain kemampuan-kemampuan dan kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarkat”, (Soekanto, 2006).  Definisi ini mau menunjukan kepada bahwa kebudayaan mencakup semua yang didapatkan atau dipelajari oleh manusia sebagai anggota masyarkat.

Kebudayaan terdiri dari segala sesuatu yang dipelajari dari pola-pola perilaku yang normatif. Artinya, mencakup cara-cara atau pola-pola berpikir, merasakan dan bertindak.  Menurut Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi “merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat”, (2006).

Apa Fungsi Kebudayaan Bagi Masyarakat?

“Fungsi kebudayaan sangat besar bagi manusia, yaitu untuk melindungi diri terhadap alam (makanan alam), mengatur hubungan antar manusia (kaidah-kaidah/norma dan pola perilaku),  dan sebagai wadah segenap manusia.” (2006:159).  Fungsi budaya sebagai lindungan diri terhadap alam yang saya maksudkan yakni nilai kebaikan yang ada dan dipakai oleh setiap masyarakat dalam budaya untuk berelasi dengan alam.

Misalnya, masyarakat memberi ijin kepada alam sebelum mengambil hasil hutan seperti kayu untuk kebutuhan bangunan rumah. Atau  masyarkat mencari sayur-sayuran di hutan untuk menjamin kebutuhan makan. Nilai kebaikan yang dipakai oleh masyarakat untuk mengambil dan mengolah hasil alam itu yang saya sebut sebagai fungsi kebudayaan sebagai perlindungan diri terhadap alam. Sedangkan fungsi budaya untuk mengatur hubungan antar manusia yang saya maksudkan yakni norma-norma atau peraturan yang ada dalam budaya.

Setiap suku mempunyai norma yang mengatur hidup bersama, seperti norma kesopanan. Masyarakat harus sopan dalam relasi dengan sesama, leluhur dan relasi dengan alam. Jika dalam relasi itu masyarakat tidak sopan, maka akan terjadi masalah seperti kesakitan.

Orang yang mengalami sakit itu sebagai ungkapan atau tandanya ada relasi yang kurang baik dengan sesama, alam dan leluhur, masyarakat segera memperbaiki relasi itu dengan upacara adat sebagai ungkapan perdamaian terhadap relasi yang telah rusak. Ritus-ritus yang ada dalam masyarakat itu sebagai wadah untuk masyarakat asli Papua di tanah Cenderawasih.

Bagaimana Gerak Kebudayaan? 

Gerak kebudayaan di Papua sebenarnya adalah gerak manusia yang hidup di dalam masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan. Gerak manusia terjadi sebab dia mengadakan hubungan-hubungan dengan manusia lainnya. Artinya, karena terjadinya hubungan antara kelompok manusia di dalam masyarakat.

Akulturasi terjadi bila suatu kelompok manusia dengan kebudayaan yang tertentu dihadapkan pada unsur-unsur kebudayaan kebudayaan asing yang berbeda sedemikian rupa sehingga unsur-unsur kebudayaan asing itu dengan lambat-laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri.  Unsur-unsur kebudayaan yang mudah diterima masyarakat seperti alat-peralatan (pena, parang, motor). Sedangkan unsur-unsur kebudayaan yang tidak mudah diterima adalah sistem kepercayaan seperti mitos-mitos, ideologi, falsafah hidup, (lih. Soekanto, 2006: 151-158).

Judul dalam tulisan saya ini membantu setiap komunitas sosial di Papua  secara turun-temurun mempunyai kerangka acuan untuk menata kehidupan bersama dalam budaya untuk memahami agama Kristen di Papua. Kerangka acuan masyarakat dalam setiap budaya di Papua yang saya maksudkan adalah nilai-nilai kehidupan (sopan, jujur, ritual-ritual, inisiasi adat dll) yang diwarisi dari nenek moyang dari generasi ke generasi hingga generasi sekarang.

Sejumlah nilai yang baru, situasi yang baru, perkembangan yang baru yang terjadi dalam komunitas sosial ditafsirkan komunitas bersangkutan menurut bingkai acuan yang dianut masyarakat setempat.  “Bingkai acuan yang digunakan masyarakat setempat adalah nilai-nilai kebudayaan mereka.” Di dalam dan melalui nilai kebudayaan itu nilai-nilai baru, situasi baru dan perkembangan baru yang ditawarkan dari luar diberi tempat dan diolah atau ditafsirkan.

Nilai-nilai baru, situasi baru, dan perkembangan baru dari luar itu ditafsirkan menurut kerangka nilai kebudayaan setiap suku di Papua. “Akibat dari hasil interpretasi itu adalah lahirlah nilai-nilai baru dalam komunitas tersebut, namun nilai baru itu tidak selalu identik dengan nilai budaya atau pun nilai baru dari luar. Hasil nilai baru itu memakai bingkai kebudayaan namun tidak persis sama dengan nilai lama dalam kebudayaan.”  (bdk. Agus Alua, 2004: 2-3).

“Makna dari kerangka acuan adalah membentuk identitas masyarakat lokal (komunitas sosial asli Papua) dalam setiap konteks perubahan nilai, situasi dan perkembangan yang baru. Kebudayaan masyarakat lokal tidak selalu statis tetapi dinamis menurut konteks zaman.

Maka untuk mempertahankan identitas komunitasnya, sejumlah nilai baru, situasi baru dan perkembangan baru yang ditawarkan dari luar kepadanya selalu diolah menurut kaca mata budaya orang Papua” (Alus, 2006:4). Hanya dengan cara demikian identitas masyarakat lokal dalam kebudayaannya dikembangkan dan dipertahankan dari waktu ke waktu.

Kerangka acuan kebudayaan itu menentukan apa yang cocok dan dibutuhkan masyarakat lokal dari sejumlah nilai, situasi dan perkembangan baru yang ditawarkan kepadanya. Nilai baru, situasi baru, dan perkembangan baru  yang cocok dengan kerangka kebudayaan setempat akan diterima, kemudian diolah (diinterpretasikan), dan diklaim oleh komunitas sebagai nilai kebudayaan autentik mereka dalam setiap suku di Papua. Misalnya cerita mitos asal-usul manusia dalam suku Moskona di Papua Barat dalam kebudayaan diolah kembali berdasarkan nilai baru dalam pewartaan Alkitab tentang kisah penciptaan.

Proses seperti ini oleh Feije Dium disebut suatu pewartaan Kristen yang kena konteks dan kena kosong. Kena konteks setempat karena berita yang diwartakan itu cocok dengan pengalaman dalam kebudayaan dan kebiasaan setempat, sedangkan kena kosong karena berita Kristen itu tidak cocok dengan pengalaman dalam kebudayaan dan kebiasaan setempat sehingga tidak diolah menurut tata cara kebudayaan setempat.

Pentingnya Dialog Melalui Kebudayaan Melanesia di Papua

“Pewahyuan Allah mencapai kita melalui kebudayaan. Melalui kebudayaan kita melihat realitas Allah. Allah berkomunikasi kepada kita melalui kebudayaan. Sekalipun kebudayaan adalah ciptaan manusia, namun Allah telah, dan sedang menggunakan struktur manusiawi untuk berkomunikasi” (2004:47-48).

Jika kita menghubungkan pewahyuan Kristus kepada kebudayaan Melanesia, kita harus belajar dulu cara Allah yang sudah ribuan tahun lamanya berdialog dan berkomunikasi dengan orang-orang melanesia di tanah derita (Papua). Allah telah berbicara melalui kebudayaan, melalui manusia, melalui ciptaan, kepada umat-Nya di Papua, yang menanggapi-Nya terhadap pewahyuan Nya.

Tanggapan yang sedemikian yang kini kita sebut sebagai agama-agama tradisional (agama-agam suku di setiap suku di Papua). Agama-agama tradisional bukan pewahyuan Allah tetapi agama suku adalah hasil dari dialog yang dimulai dari inisiatif Allah yang kadangkala dapat dimengerti dan kadang-kadang salah dipahami oleh manusia Papua sekarang ini.

Kita tidak bisa melihat agama tradisional sebagai karya manusia belaka, tidak melihat pula sebagai usaha prestasi manusia seluruhnya, tetapi dilihatnya sebagai bagian dari karya Allah untuk berdialog dengan umat-Nya.  Jika manusia berpegang pada agama suku dan menghormatinya, hal itu bukan berarti manusia salah memahami dalam dirinya melainkan demi cinta yang telah dimulai dalam dialog di budaya itu.

Penutup

Bangsa Melanesia di Papua merupakan salah satu bangsa di Indonesia yang kaya akan nilai kebudayaan. Sebab itu, semua orang tua adat dan orang muda Melanesia (Papua) sebaiknya menjaga kekayaan budayanya dalam setiap komunitas suku asli Papua.

Kebudayaan yang ada dalam setiap suku di Papua itu sebagai identitas orang Papua. Ciri khas budaya yang ada dalam setiap suku itu perlu di jaga supaya ciri khas itu dapat membedakan orang Papua dari suku yang satu dengan suku yang lainnya di Papua maupun di luar Papua. Pewartaan nilai Injili di tanah Papua sebaiknya masuk melalui konteks budaya Papua.

Sebab itu, saya sebagai salah satu mahasiswa asli Papua  merekomendasikan kepada pihak gereja, pemerintah, pendidikan formal (di sekolah), masyarakat dan khususnya orang muda Papua harus membangun relasi yang baik dan menjaga kesakralan dalam budaya.  Orang Papua harus bijak menerima budaya lain dalam kaca mata budaya setempat atau budaya orang asli Papua.

 

*) Penulis adalah Mahasiswa di Sekolah Tinggi Filsafat Teologi “Fajar Timur” Abepura Jayapura-Papua.

 

Referensi

Soekanto, Soerjono. 2006. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT Raja Grafindo.

Alua, Agus. 2004. Karakteristik Dasar Agama-Agama Melanesia. Jayapura: Biro Penelitian STFT Fajar Timur.

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.