Paryono : Adanya PPKM, sejumlah maskapai mulai batalkan penerbangan ke Manokwari

oleh -48 Dilihat
oleh
banner 468x60

Manokwari (KADATE) – Sejak adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di Papua Barat mulai 5 Juli 2021, maka sejumlah maskapai penerbangan pun mulai melakukan pembatalan (cancel) penerbangan pesawatnya ke Manokwari -ibukota provinsi Papua Barat- hingga 20 Juli 2021 nanti. Pelayanan operasional Bandara Rendani tetap berjalan dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Kepala Unit Penyelnggara Bandar Udara (UPBU) Rendani Manokwari, Paryono menerangkan, terjadinya pengurangan pesawat bahkan dihentikan penerbangan oleh pihak maskapai ada kaitannya dengan diterbitkannya Surat Instruksi dari Satgas Covid-19 Nasional tertanggal 3 juli 2021, dan Instruksi Menteri Perhubungan terkait PPKM skala mikro yang mulai berlaku tanggal 5 juli 2021.

banner 336x280

Dan juga Instruksi Gubernur Papua Barat terkait PPKM yang mulai berlaku tertanggal 5 juli 2021 pula, maka di hari kedua maskapai sudah mengkonfirmasi pemeriksaan penerbangan diantaranya Lion Air, Batik Air, dan Wings. “Sementara Sriwijaya dan Garuda Indonesia belum mengkofirmasi,” ungkap Paryono yang ditemui di ruang kerjanya, Selasa (6/7/2021).

Paryono menjelaskan bahwa ada pesawat yang sudah cancel penerbangan sampai tanggal 20 Juli 2021 seperti dari maskapai Lion Air untuk pesawat penerbangan rute Makassar – Manokwari, dan Sorong- Manokwari.

Penerbangan pesawat batik Air rute Sorong – Manokwari pergi pulang (PP) mulai di-cancel pada tanggal 7 sampai 20 Juli 2021, “untuk penerbangan siang dari Sorong – Manokwari sementara belum ada pemberitahuan,” ujar Paryono.

Pesawat Sriwijaya Air yang jadwal penerbangan tiap hari Senin, Rabu, Jumat rute Manokwari ke Jayapura PP dan Manokwari ke Sorong tiap hari Senin – Sabtu. “Untuk besok tidak batal,” ujarnya.

Menurutnya, untuk rute Garuda Indonesia pada hari Kamis belum ada pemberitahuan, “nanti dikonfirmasikan jika ada pemberitahuan,” ujarnya lagi.

Dikatakan, untuk penumpang pesawat juga mesti mengikuti instruksi Gubernur Papua Barat terkait syarat-syarat penerbangan, wajib mengantongi hasil tes PCR untuk penerbangan luar Papua Barat dan untuk penerbangan dalam Papua Barat diperbolehkan mengantongi hasil tes Antigen. Dan menyertakan sertifikat Vaksin, serta syarat lainnya. [Azrul]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.