Palangkaraya (KADATE) – Merespon beredarnya video yang menampilkan proses pengamanan pemuda Papua oleh 2 orang personel Polisi Militer Angkatan Udara (POM AU) di Merauke Papua yang memperlihatkan tindakan kekerasan dan perlakukan tidak pantas.
Maka ketua Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Afirmasi kabupaten Intan Jaya, Papua (IPMAI) Se-Indonesia dalam siaran pers yang diterima KadateBintuni.com menyatakan ikut prihatin atas peristiwa tersebut. Dan meminta agar pelaku mendapatkan hukuman, bahkan mendesak untuk dipecat secara tidak hormat.
“Kami menuntut agar segera Oknum 2 anggota TNI AU yang injak-injak kepala orang Papua (steven) segera diproses hukum usut tuntas dan dipecat secara tidak terhormat, sesuai dengan tindakan berlebihan diluar batas tugas pelaku penyiksaan dan pengeroyokan penyandang di fabel Papua Merauke,” kata Ketua IPMAI Kabupaten Intan Jaya Se-Indonesia Hosea Bilambani, Jumat, 30 Juli 2021.
Hosea menyatakan, sangat prihatin atas peristiwa perlakuan yang dinilai tidak manusiawi terhadap seorang mono/bisu yang di injak-injak oleh onkum anggota TNI AU di kabupaten Merauke, pada tanggal 26 Juli 2021 itu.
Pada prinsipnya, kata Hosea, sesungguhnya setiap warga negara yang berusia lanjut, cacat fisik dan atau cacat mental berhak memperoleh perawatan, pendidikan, pelatihan, dan bantuan khusus atas biaya negara, untuk menjamin kehidupan yang layak sesuai dengan martabat kemanusiaannya, meningkatkan rasa percaya diri, dan kemampuan berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara sebagaimana diatur pada pasal 42, UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Dikatakan bahwa yang diketahui tugas pokok TNI adalah mengayomi,menegakan kedaulatan dan keadilan negara, berdasarkan pancasila, bukan sebaliknya Kejadian tersebut merupakan tindakan tidak terdidik dan tidak profesional.
Berdasarkan itu, IPMAI Se-Indonesia ikut menyatakan pernyataan sikap meminta agar kedua pelaku kekerasan itu di hukum atas tindakan tidak manusiawi itu.
Dan berharap proses persidangan secara terbuka dan dapat diakses oleh media publik. Dan stop dan hentikan rasisme diskriminasi terhadap Orang Asli Papua di Republik ini. [***/dmd]