Bintuni (KADATE) – Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni memproyeksikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2022 sebesar Rp. 1,9 Triliun.
Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw menyampaikan proyeksi R-APBD itu saat menyampaikan pidato pengantar nota keuangan tahun 2022 pada sidang paripurna DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Teluk Bintuni tahun 2022 di ruang sidang Sekretariat DPRD Sementara Ruko Panjang, Penginapan Kartini, Bintuni, (29/12/2021).
Pada sidang Paripurna DPRD Teluk Bintuni Masa Sidang III tahun 2021 yang dipimpin Wakil Ketua I, Herlina Husain itu, Bupati Petrus Kasihiw merincikan proyeksi pendapatan daerah Teluk Bintuni tahun 2022 sebesar Rp. 1.9 Triliun itu terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp. 55 Miliar, dan pendapatan transfer (dari pemerintah pusat) sebesar Rp. 1,8 Triliun dan lain-lain pendapatan yang sah Rp. 0 Rupiah.
Sementara itu, kata Petrus Kasihiw bahwa alokasi belanja daerah pada tahun 2022 direncanakan sebesar Rp. 1,9 Triliun yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Dalam penjabaran R-APBD Bupati juga mengatakan pemerintah juga harus membayar utang dan bunga tahun 2021 sebesar Rp. 214 Miliar serta harus mengeluarkan pembiayaan daerah sebesar Rp.15 Miliar untuk penyertaan modal investasi daerah.
Sidang APBD Tahun 2022 ini akan dilanjutkan besok, pada hari Kamis 30 Desember 2021. (Azrul/dmd)