Sorong (KADATE) – Anggota DPR Papua Barat Abdullah Gazam menyayangkan sikap pemerintah Kota (Pemkot) Sorong yang sampai saat ini belum punya etikad baik untuk membayar Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) pegawai di lingkungan Pemkot Sorong.
Dia menyatakan turut merasa prihatin dan kecewa setelah mendengar aspirasi yang disampaikan oleh beberapa perwakilan pegawai di kota Sorong hari ini, (Jum’at, 10/06/2021). “Kasihan mereka ini tidak meminta lebih hanya sekedar menuntut hak mereka sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 maupun Permendagri Nomor 27 tahun 2021 maupun Surat Edaran Mendagri tahun 2020 dan regulasi lainnya yang mengatur soal itu,” kata Abdullah Gazam.
Lanjut Ketua Komisi I DPR Provinsi Papua Barat itu bahwa memang dalam Peraturan Pemerintah (PP/12/2019) tersebut pada pasal 58 memang jelas menerangkan bahwa pembayaran TPP itu tergantung kondisi keuangan daerah. “Nah disinilah cela Pemerintah Daerah dengan berbagai alibi untuk tidak membayarkan tunjangan tersebut dengan alasan tidak ada uang, tapi secara etika dan moral kita sebagai manusia mestinya harus tetap melaksanakan pembayaran TPP tersebut walaupun tidak sepenuhnya yang penting ada yang dibayarkan karena itu akan sangat berarti bagi keberlangsungan kehidupan dan kesejahteraan mereka yang sudah sekian lama mengabdikan dirinya untuk kota ini,” ungkap Gazam.
Dirinya meniliai tuntutan mereka ini juga bukan tanpa alasan karena ada regulasinya, ini juga berkaitan dengan janji Walikota Sorong dalam beberapa kesempatan beliau bicara, kemudian juga pernah ada pertemuan bersama Walikota Sorong dengan DPRD Kota Sorong beberapa waktu lalu yang pada kesepakatannya siap dibayarkan akan tapi sampai dengan saat ini tak kunjung ada solusinya, Itulah sebabnya mereka menagih janji tersebut, sambung Gazam dengan nada kesal.
Sekali lagi Gazam sampaikan bahwa mereka hanya ingin menuntut hak mereka sebagaimana tertuang dalam regulasi undang-undang yang ada. Kalau ini direalisasikan maka tentu sebagai hadiah terindah Walikota Sorong kepada mereka sebelum beliau melepaskan jabatan Walikota Sorong agar kiranya berkesan baik ketika tidak lagi menjabat, tetapi jika itu tidak dilakukan maka akan menjadi preseden buruk bagi pemerintah Kota Sorong terutama ini akan menjadi kado dan mimpi buruk Walikota Sorong setelah meletakkan jabatannya sebagai Walikota Sorong beberapa bulan ke depan dan sudah pasti persoalan ini akan terus diingat dan dikenang buruk oleh 5.000 lebih pegawai Kota Sorong sepanjang karir mereka dibawa kepemimpinan Walikota Sorong saat ini.
“Untuk merespon apa yang menjadi harapan dari pegawai kota Sorong maka insya Allah hari Senin saya bersama beberapa rekan anggota dewan akan berkunjung ke kantor Walikota Sorong berharap bisa bertemu dengan beliau-beliau untuk membicarakan mencarikan solusinya, tetapi jika menemui jalan buntu maka tidak ada pilihan lain saya siap berdiri di depan untuk memimpin demonstrasi mengepung kantor Walikota sorong,” tegas Ketua DPW PKB Papua Barat itu.
Sekali lagi mohon maaf ini bukan soal suka dan tidak suka tetapi ini persoalan hajat hidup orang banyak karena jeritan tangisan mereka menyesakkan dada, mengingat persoalan ini sudah terlalu lama di gantung, karena jujur kebanyakan di antara mereka ini yang setiap bulannya harus berurusan dengan cicilan di bank, cicilan rumah tinggal, mana lagi memikirkan kebutuhan hidup mulai dari anak sekolah dan lain-lain, itu sebabnya TPP begitu sangat berarti bagi mereka karena kalau harap gaji saja belum tentu bisa memenuhi kebutuhan hidupnya. “Intinya kalau ingin kinerja mereka maksimal maka kesejahteraan mereka juga harus menjadi prioritas untuk diperhatikan,” tutup Gazam. (Azrul)