Kapolres AKBP Junov Siregar beri Reward dan PTDH anggota Polres Teluk Bintuni

oleh -661 Dilihat
oleh
banner 468x60

Bintuni (KADATE) – Kapolres Teluk Bintuni AKBP Junov Siregar S.H, S.IK, M.KP pada Senin, tanggal 1 Agustus 2022 pagi, memimpin apel pemberian penghargaan (reward) dan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) anggotanya di lapangan Mapolres, Bintuni Timur.

Melalui SK Kepala Kepolisian Resor Teluk Bintuni Nomor : KEP /24/ VII 2022 tentang pemberian penghargaan/reward bagi personel Polres Teluk Bintuni tiga anggota diberikan penghargaan yakni Aiptu Larifai Lasalama, Bripka Andi Akbar dan Bripda Rolandi Jastinsyah Mauhammad Jabir. Ketiganya diberikan penghargaan karena dianggap disiplin, loyal dan ikhlas menjalankan tugas kepolisian, serta rajin dan berpenampilan baik.

banner 336x280

Sementara Keputusan Kepala Kepolisian daerah Papua Barat Nomor : KEP /255/ VII /2022 tentang pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas kepolisian negara Republik Indonesia memberikan sanksi pemecatan terhadap 1 anggotanya berpangkat Brigpol karena melanggar pasal 14 ayat 1 Huruf (a) peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota polri yang berbunyi ” Anggota Polri diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas polri apabila meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari secara berturut – turut.

Kapolres Junov Siregar mengatakan, pemberian reward dan juga PTDH ini merupakan komitmen dirinya ketika menjabat sebagai Kapolres, dimana setiap kepala satuan akan melaporkan kepadanya siapa saja sehingga personil yang memiliki kinerja baik, disiplin akan diusulkan untuk mendapatkan penghargaan.

“Oleh karena itu, saya berharap kepada rekan-rekan yang lain dapat termotivasi dan semangat dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat menuju Polri yang presisi,” ujar Junov Siregar.

Orang nomor satu di Polres Teluk Bintuni itu  juga mengatakan, pemberhentian dengan tidak hormat terhadap 1 personelnya diharapkan menjadi pelajaran bagi anggota lainnya agar tidak membuat pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri dan institusi.

“Mari kita mengambil momentum pelaksanaan PTDH ini untuk mawas diri dalam melaksanakan tugas kepolisian yang lebih baik,” pesannya. Dan berpesan tetap menjaga kebersamaan dan kekompakan sesama personel untuk menghadapi tantangan kedepan dalam pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Teluk Bintuni. (*/dmd)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.