Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menilai, Perpres 20/2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) telah menabrak prinsip kepentingan bangsa dan negara.
Tag: Perpres TKA Jauh Lebih Liberal
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.