PASCA WEBINAR SAFE N’ HEALTH, Kemendagri Buka Ruang Untuk MOU Dengan IMO-Indonesia
Jakarta, Pasca giat webinar safe n’ health kiat berlalu lintas dimasa pandemi COVID-19 yang telah digelar pekan kemarin, IMO-Indonesia secara berturut-turut mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan ucapan tanda terimakasih dalam bentuk plakat sebagai cindera mata jalinan sinergitas kepada dua institusi di tingkat nasional.
Pada Senin (21/12/2020), kemarin Sekretaris Jenderal M. Nasir Bin Umar bersama Dewan Pembina Dr. Yuspan Zalukhu berkesempatan menyampaikan cinderamata dari IMO-Indonesia kepada Kakorlantas Polri yang diterima oleh Kombes Arman, ujar Yakub Ismail Ketua Umum IMO-Indonesia.
Sebagaimana konfirmasi yang telah disampaikan sebelumnya ketua umum IMO-Indonesia bersama dewan pembina kembali menyampaikan cindera mata kepada Kementerian Dalam Negeri yang diterima oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Dr. Drs. Amran, M.Si.,MA pada Selasa (22/12/2020) pagi.
Dalam sambutannya, Sesditjen Polpum menuturkan bahwasanya Kemendagri mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh IMO-Indonesia sebagai bentuk edukasi publik akan pentingnya memperhatikan keselamatan serta kesehatan berlalu lintas di masa pandemi Covid-19 ini.
Webinar tersebut juga menjadi suatu hal yang positif untuk kemendagri dapat menyampaikan kepada khayalak akan apa saja yang sudah dibuat dan diimplementasikan, selain kiranya juga menjadi informasi yang lebih luas kepada masyarakat prihal penanganan COVID-19.
Adapun, untuk dapat meningkatkan sinergitas yang telah dibangun Sesditjen Polpum kemendari menyampaikan agar kiranya IMO-Indonesia untuk membuat surat permohonan lengkap dengan dengan draft MOUnya kepada Kementerian Dalam Negeri.
Sesditjen Polpum berharap kiranya permohonan tersebut dapat sesuai sehingga realisasi sinergitas dapat segera tercapai. Pungkas Dr. Drs. Imran, M.Si.,MA
Senada dengan Sesditjen Polpum, yakub menuturkan bahwasanya pada bulan September kemarin IMO-Indonesia telah menyampaikan surat prihal permohonan terintegasi dan pembinaan dari Kemendagri.
Untuk itu tentunya kami akan kembali segera membuat surat permohonan lanjutan agar lebih dapat bersinergi dengan Kemendagri sekaligus mohon untuk dapat diintegrasikan dengan organisasi Pemerintahan Daerah baik kabupaten maupun kota (APKASI dan APEKSI), terang Yakub.
Hal tersebut dimaksudkan agar kiranya IMO-Indonesia yang ada diberbagai wilayah secara nasional dapat melakukan sinergitas yang sama secara berjenjang melalui Pemerintah Daerah yang berada di 416 kabupaten dan 98 kota anggota dari kedua organisasi Pemerintahan tersebut, tutup Yakub. (***/dmd)