TEMINABUAN, kadatebintuni.com ~ Untuk mendukung pembangunan pabrik Petro Kimia di Onar, Distrik Sumuri, maka Pemerintah daerah kabupaten Teluk Bintuni menyediakan lahan seluas 50 hektar.
Penyediaan lahan 50 hektar tersebut dituangkan dalam Memorandum of Undarstanding (MoU) yang ditandatangani Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan, Bupati Teluk Bintuni, Ir Petrus Kasihiw,M.T dan Direktur Kimia Hulu, Kementrian Perindustrian Republik Indonesia saat rapat kerja Bupati/ Wali Kota se-Papua Barat di Teminabuan, Senin (29/4).
Bupati Petrus Kasihiw mengatakan, program ini masuk dalam salah satu projek strategi nasional (PSN) menuju train III LNG Tangguh dan kawasan industri sehingga diharapkan tahun ini setelah lahan sudah tersedia maka investor mulai bekerja.
“Awalnya melalui surat Dirjen Kimia Hulu minta supaya Pemda Bintuni siapkan lahan 200 hektar tapi surat tersebut masuk sudah lewat masa penetapan APBD makanya itu kita tidak jawab, setelah pertemuan dengan Kadis Perindag Provinsi Papua Barat, pihak kementrian perindustrian minta pemda Bintuni siapkan lahan 50 hektar tahap pertama,” kata Petrus Kasihiw, Selasa (30/4).
Menurut Bupati Petrus Kasihiw, untuk lahan 50 hektar pihaknya bisa anggarkan pada APBD Perubahan (APBD-P) Kabupaten Teluk Bintuni pada bulan Agustus 2019 nanti tapi negosiasi dengan masyarakat tetap berjalan, diberikan tanda jadi setelah itu baru dibebaskan sesuai prosedur karena lahan seluas 50 hektar adalah kewenangan Gubernur.
Dengan lahan itu kata Bupati, Pemda Teluk Bintuni punya kontribusi maka akan ada pengelolaan bagian penerimaan untuk pemerintah daerah, lahan itu masih disewakan kepada pihak kontraktor.
“Karena kita akan siapkan semacam kawasan industri, ada pelabuhan, disitu ada penyediaan air bersih, suplai listrik serta mentainens itu menjadi bagian yang menjadi keuntungan bersama antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah,” pungkasnya. [***/Dani]