Dogiyai (KADATE) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dogiyai telah menetapkan 25 calon terpilih Anggota DPRD pada pemilu 2019 pada rapat Pleno Terbuka Penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD kabupaten Dogiyai pemilihan umum tahun 2019, bertempat di ruangan rapat Koteka Moge Dogiyai, Rabu (14/8/2019). Dihadiri unsur Pemerintah Daerah, Bawaslu serta saksi partai politik peserta Pemilu.
Ketua KPU Andrias Gobai,S.Sos., MA mengatakan, pelaksanaan pleno penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Dogiyai merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan pemilihan umum tahun 2019. “Pleno saat ini merupakan bagian dari tahapan Pemilu legislatif tahun 2019 yang sempat tertunda akibat gugatan di Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi sudah membacakan putusan beberapa waktu lalu,” ungkap Andrias Gobai.
Setelah penetapan 25 calon anggota DPRD terpilih, tahapan selanjutnya adalah pelantikan anggota DPRD yang diawali dengan pengurusan Surat Keputusan pelantikan dari Gubernur. “Kami percaya tahapan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Dogiyai akan terlaksana tepat waktu sesuai tahapan. ” ungkap Andy Gobai lagi dalam sambutan seraya menyampaikan terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam pemilu 2019 sehingga bisa mencapai 82,79 %.
KPU Kabupaten Dogiyai juga Menyampaikan terimakasih kepada Rakyat Kabupaten Dogiyai, ” terima kasih juga untuk sesama penyelenggara Pemilu, (KPU and Bawaslu, TNI POLRI, Pemerintah Dogiyai, pimpinan partai politik atau peserta pemilu 2019, Wartawan dan semua pihak yang belum disebutkan satu persatu,” tandasnya. [Daniel]