Persiapan Pencalonan Periode Kedua, Pasangan Pit-Matret Urus SKCK di Polres Teluk Bintuni

oleh -103 Dilihat
oleh
banner 468x60
Bupati Petrus Kasihiw dan Wakil Bupati Matret Kokop (tengah), didampingi tim kerja PMK2 Jilid II bersama Kapolres Andriano Ananta usai pengurusan SKCK di Polres Bintuni

BINTUNI | kadatebintuni.com ~ Bupati Ir. Petrus Kasihiw,MT dan Wakil Bupati Matret Kokop,SH mulai melakukan persiapan untuk kembali berpasangan mencalonkan diri pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, termasuk bersama mengurus SKCK yang dilakukan di Polres Teluk Bintuni, Selasa (1/10).

Saat hendak mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang merupakan salah satu persyaratan administrasi yang wajib juga dipenuhi oleh para bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati saat mendaftar, pasangan yang sering disapa Pit- Matret ini disambut hangat oleh Kapolres Teluk Bintuni, AKBP, Andriano Ananta.S.I.K, Bagian Reskrim dan Intelkan.

banner 336x280

Sebelum SKCK diterbitkan, Petrus Kasihiw dan Matret Kokop memenuhi kelengkapan administrasi pendukugnya terlebih dahulu, seperti pengisian biodata dan pengecekkan rumus sidik jari, setelah itu baru dilakukan proses penerbitan SKCK.

Sekretaris Tim Kerja PMK2 Jilid 2, Fransiskus Lusianak mengatakan, SKCK sudah keluar termasuk foto copy dan legilisirnya.

“Pada prinsipnya Pit-Matret hadir di Polres untuk mengikuti semua prosudur, karena dalam pengurusan SKCK harus memenuhi semua persyaratan dari Polres. Apalagi di beberapa Partai yang membuka pendaftaran salah satu yang diminta adalah SKCK. Sehingga kedepan apabila ada Partai yang membuka pendaftaran lagi, maka kita sudah siap,” ungkap Frans Lusianak.

Sekretaris Tim Kerja PMK2 Jilid II Fransiskus Lusianak

Saat pengurusan SKCK, terlebih dahulu pengurusan surat rekomondasi dari Reskrim yang menyatakan tidak tersangkut masalah hukum. [Azrul]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.