BINTUNI | kadatebintuni.com ~ Bupati Ir. Petrus Kasihiw,MT dan Wakil Bupati Matret Kokop,SH mulai melakukan persiapan untuk kembali berpasangan mencalonkan diri pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, termasuk bersama mengurus SKCK yang dilakukan di Polres Teluk Bintuni, Selasa (1/10).
Saat hendak mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang merupakan salah satu persyaratan administrasi yang wajib juga dipenuhi oleh para bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati saat mendaftar, pasangan yang sering disapa Pit- Matret ini disambut hangat oleh Kapolres Teluk Bintuni, AKBP, Andriano Ananta.S.I.K, Bagian Reskrim dan Intelkan.
Sebelum SKCK diterbitkan, Petrus Kasihiw dan Matret Kokop memenuhi kelengkapan administrasi pendukugnya terlebih dahulu, seperti pengisian biodata dan pengecekkan rumus sidik jari, setelah itu baru dilakukan proses penerbitan SKCK.
Sekretaris Tim Kerja PMK2 Jilid 2, Fransiskus Lusianak mengatakan, SKCK sudah keluar termasuk foto copy dan legilisirnya.
“Pada prinsipnya Pit-Matret hadir di Polres untuk mengikuti semua prosudur, karena dalam pengurusan SKCK harus memenuhi semua persyaratan dari Polres. Apalagi di beberapa Partai yang membuka pendaftaran salah satu yang diminta adalah SKCK. Sehingga kedepan apabila ada Partai yang membuka pendaftaran lagi, maka kita sudah siap,” ungkap Frans Lusianak.
Saat pengurusan SKCK, terlebih dahulu pengurusan surat rekomondasi dari Reskrim yang menyatakan tidak tersangkut masalah hukum. [Azrul]