Jakarta – Pelayanan Advokasi Untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (PADMA Indonesia) secara serius telah melakukan diskusi bersama Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri, Direktorat Jenderal Binapenta, Kementerian Tenaga Kerja RI, Soes Hendarto dalam rangka upaya pencegahan tenaga kerja Indonesia asal Provinsi NTT.
“Kami telah membicarakan banyak hal terkait penanganan masalah TKI asal NTT bersama semua jajaran mulai dari Pusat seperti Dirjen Binapenta, Dirjen Pengawasan, Dirjen Binalattas, Dirjen Imigrasi, Dirjen Dukcapil, Kabareskrim bersama Gubernur NTT dan SKPD terkait baik Pemprov maupun Kabupaten/Kota se NTT diskusi itu mengerucut agar pada bulan April mendatang akan diadakan rapar koorninasi”, demikian hal ini disampaikan Direktur PADMA Indonesia, Gabriel Goa kepada jangkaindonesia belum lama ini.
Gabriel dalam konteks pengawasan tenaga kerja dijelaskan, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan harus bias besinergi secara baik agar tingkat kekerasan akibat lalainya penanganan TKI makin hari meningkat. Karena itu, kata Goa, pihak kepolisian misalkan, harus lebih giat atau tebang pilih dalam menyikapi persoalan ini.
“banyak kasus yang selama ini telah mencoreng nama kita sebagai Orang NTT, orang yang berbudaya hanya karena kita lalai dalam hal ini. Kita minta juga agar pihak penegak hokum harus lebih focus mencari pelaku dan actor intelektual yang selama ini mencari keuntungan dengan mengirim tenaga kerja secara illegal. Dengan rencana yang ada, maka kemungkinan hal-hal yang bakal semakin merugikan masyarakat akan berkurang. [red-tim]