Bintuni, kadatebintuni.com ~ Paling lambat, 5 April 2018 sudah diketahui daerah pemilihan di kabupaten Teluk Bintuni untuk pemilu 2019. Sebab, kata Ketua KPU Teluk Bintuni Ahmad Subuh Refideso SHI, kini proses pengesahan dan penetapan pemetaan daerah pemilihan kabupaten kota berlangsung di KPU Pusat.
Dikatakan, setelah konsultasi publik dilakukan lalu, maka KPU Teluk Bintuni telah mengajukan tiga opsi pemetaan daerah pemilihan dan alokasi jumlah kursi sampai ke KPU RI.
“Pemataan Daapil dan alokasi kursi di level kabupaten maupun provinsi sudah selesai, dijadwal, sekarang kita lagi menunggu finalisasi pengesahan dan penatapan daerah pemilihan kab kota termasuk Kabupaten Teluk Bintuni dari KPU Pusat sampai batas waktu tanggal 5 April 2018,” ujar Ahmad Subuh Refideso di kantor KPU, Kamis (29/3/2018).
Dikatakan keputusan KPU RI tentang pembagian dapil dan alokasi kursi nantinya akan dilaksanakan. [Daniel MD]