Bintuni, kadatebintuni.com ~ Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Teluk Bintuni menyerahkan sertifikat tanah 4 (empat) Polsek (Merdey, Aranday, Babo dan Polsek Sumuri) dan sertifikat tanah hak pakai KUA (Kantor Urusan Agama) Kementrian Agama RI Distrik Babo dan Tomu.
Kepala BPN Teluk Bintuni Rudolf Kambu, S.Sos menyebutkan, penyerahan sertifikat tanah keempat Polsek di terima penerima kuasa Nurul Huda pada Kamis (5/4) di kantor BPN Bintuni. Dan penyerahan tanah hak pakai KUA pada Jumat (6/4) tadi.
“Penyerahan sertifikat tanah 4 Polsek yaitu Merdey lokasi tanah di kampung Mengerba 10.000 meter persegi, Tomu di Wanagir 6000 meter persegi, Babo di Irarutu III 12430 meter persegi dan Polsek Sumuri lokasi tanah di Tofoi 10.000 meter persegi. Sementara itu, lokasi tanah KUA Distrik Tomu di Wanagir 2.020 meter persegi, dan Babo 1.200 meter persegi,” ungkap Rudolf Kambu.
Dia menambahkan bahwa, dalam waktu dekat akan diserahkan persertifikatan tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2017 berjumlah 1.532 sertifikat di dua distrik yakni Bintuni dan Tuhiba. [Daniel MD]