Bintuni (KADATE) – Ketua KPU Teluk Bintuni Ahmad Subuh Refideso SHI pada malam tanggal 17 Juli 2018 waktu penutupan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) Anggota DPRD Teluk Bintuni mengumumkan 16 partai politik (Parpol) yang mendaftar ke Kantor KPU.
Dia menyebutkan bahwa dua hari terakhir barulah partai politik melakukan pendaftaran Bacaleg ke KPU yang dimulai pada tanggal 16 Juli oleh PAN dan partai Nasional Demokrat (NasDem).
Empat belas partai lainnya yakni partai Golongan Karya (GOLKAR), Partai Demokrat, Partai Persatuan Indonesia (PERINDO), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), PKS, partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai HANURA, Partai Berkarya, Partai Gerakan Perubahan (Garuda), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), PBB, PKB dan PPP mendaftarkan Bacalegnya pada tanggal 17 Juli atau hari terakhir.
“KPU Teluk Bintuni baru saja selesaikan tahapan penerimaan pendaftaran dan dari 16 parpol yang ada di Teluk Bintuni. Semua telah mendaftarkan bakal calon anggota DPRD pemilu 2019 pada KPU Teluk Bintuni.
Berdasarkan jadwal dimulai dari tanggal 4-17 juli sekitar 14 hari itu, mulai dari hari pertama sampai hari ke-15 belum ada yang daftar, nanti hari ke-16 dan ke-17 barulah partai mendaftrakan balon anggota DPRD,” ujarnya.
Didalam jadwal kata Subuh, batas waktu verifikasi berkas bacaleg dari masing-masing parpol pada tanggal 21 Juli 2018, dimana hasilnya diserahkan kepada masing-masing ke-16 parpol.
Ditambahkan, dalam pendaftaran oleh masing-masing parpol, semuanya telah memenuhi unsur, sehingga telah mendapatkan tanda terima yang dibacakan dan diserahkan oleh KPU. [Daniel]