Bintuni (KADATE) – Tim Teknis Raperdasus DBH Migas kabupaten Teluk Bintuni yang dipimpin Plt. Sekda Gustaf Manuputty, S.Sos MM dan Bapak Drs. Wim Fymbay MM terus melakukan konsultasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, pemangku kepentingan termasuk dengan lembaga DPRD Teluk Bintuni pada tanggal 19 Juli 2018.
Pertemuan itu dilakukan di ruang Rapat Komisi DPRD Teluk Bintuni yang dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Teluk Bintuni beserta Sekretaris DPRD.
Seusai pertemuan Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan dan Penelitian Daerah (BP3D) Teluk Bintuni DR. Alimuddin mengungkapkan, “Kami dari tim Teknis Raperdasus Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas (DBH MIGAS) kabupaten Teluk Bintuni baru saja melakukan konsultasi dan koordinasi dengan DPRD kabupaten Teluk Bintuni untuk menyampaikan beberapa hal terkait dengan materi dalam DBH MIGAS antara lain memberikan gambaran tentang prinsip-prinsip DBH MIGAS, dan dasar pembagian serta skema pembagian Dana MIGAS dalam kerangka Otonomi Khusus (OTSUS) Papua.”
Mantan Kepala Badan pemberdayaan Masyarakat Teluk Bintuni itu lalu menyatakan bahwa dalam pertemuan tersebut pihak Dewan telah menyatakan memberikan dukungan agar proses selanjutnya di provinsi Papua Barat dapat berjalan lancar sehingga dapat disidangkan oleh Anggota DPRD Provinsi Papua Barat periode 2014/2019.
“Kita bersyukur karena dari Dewan sudah nyatakan akan memberikan dukungan moril maupun dukungan secara politis sehingga nanti tim teknis yang ada ini yang dipimpin oleh bapak Plt. Sekda dan juga bapak Wim Fymbay, kita akan bersama-sama bergerak untuk melakukan audiens dengan Bapemberda DPRD Provinsi Papua Barat dan juga pemerintah provinsi Papua Barat bersama,” ujarnya.
Katanya dalam pertemuan itu tim teknis telah memaparkan dengan memberikan gambaran tentang pokok-pokok pikiran yang sudah pernah di sampaikan ke Bapamperda Dewan Papua Barat.
Tim teknis Raperdasus DBH MIGAS kabupaten Teluk Bintuni dibentuk oleh Bupati dengan melibatkan beberapa unsur keterwakilan baik pejabat Birokrasi, ada tim ahli dan juga ada perwakilan dari masyarakat dan juga semakin di perkuat dengan bergabung unsur dari anggota DPRD Teluk Bintuni.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Teluk Bintuni Mektison Meven, SIP MM menyatakan, pada prinsipnya sangat mendukung upaya yang dilakukan tim tekhnis DBH MIGAS kabupaten Teluk Bintuni.
Bintuni sebagai daerah penghasil mestinya mendapatkan porsi pembagian yang lebih sesuai, maka mendukung agar adanya Raperdasus DBH Migas yang ditetapkan oleh DPRD Provinsi Papua Barat.
Dia menilai alokasi anggaran DBH Migas yang diatur dengan peraturan Gubernur Papua Barat perlu ditindaklanjuti dengan dibuatkan Peraturan Daerah Khusus tentang DBH Migas Otsus untuk provinsi Papua Barat.
“Bintuni ada 6 orang yang keterwakilan duduk di DPRD Provinsi Papua Barat kami harapkan mesti turut berjuang untuk ini. Kita harapkan segera ditetapkan raperdasus menjadi Perdasus DBH MIGAS,” tandasnya. [Daniel]