“Ekstrakulikuler Positif, Pramuka Jadi Kegiatan Wajib Kurikulum K13”
Bintuni, Kadatebintuni.com ~ Sekelompok pelajar, berpakaian Praja muda Karana (Pramuka), lengkap dengan atribut tongkat dan smapour, terlihat berbaris berjalan menyusuri pinggir jalanan kota Bintuni pada Jumat (12/10).
Mereka berjalan beregu, sambil menyanyikan lagu-lagu bertemakan pramuka. Adalah Satuan Pramuka dari Gugus Depan (Gudep) SMP N 1 Bintuni yang tengah melaksanakan kegiatan Heking.
Ada 69 regu, dimana tiap rogup terdiri dari 8 sampai 10 orang anggota, hal ini di sampaikan oleh Hardin, selaku pembina dan juga Wakil Mabigus Pramuka SMP N 1, “Seluruh siswa-siswi, wajib melaksanakan kegiatan ini. Namun, karena terbatasnya tenaga guru yang merangkap pembina, maka satu orang pembina mengawasi dua regu,” tuturnya.
Sementara itu, peserta kegiatan heking, harus melewati 4 Pos. Masing-masing pos, peserta memperoleh tugas yang harus dilaksanakan, di Pos 1, peserta memecahkan sandi, di pos 2 peserta melewati halang rintang, di pos 3 peserta mendapatkan materi bela negara, kemudian, di Pos 4 peserta menyanyikan yel-yel regu-nya.
Kegiatan pramuka ini, juga mendapatkan apresiasi dari para wali atau orang siswa, seperti yang di tuturkan Husni, salah seorang orang tua murid. ” kita tahu di era ini, Gadget atau smartphone, menjadi favorit anak-anak, tidak sama dengan jaman kita dulu di tahun 80 -90 an, yang masa kecil diisi dengan bermain dengan alam,” kenangnya.
” Dengan adanya kegiatan ekstrakulikuler seperti pramuka ini, membuat anak-anak, dapat menyatu dengan alam, ditambah melatih kemampuan motorik nya,” imbuh Husni menambahkan.
Menurut Ketua Gudep, Welhelmus Saite bahwa, akomodasi kegiatan di peroleh dari Kas. “Dari Kas pramuka dan kas sekolah. Karena dana BOP belum ada. Saat ini, kami menyesuaikan, karena mengingat wajibnya kegiatan ini.
Masih perlu banyak evaluasi. Adapun kegiatan heking ringan hari ini, merupakan implementasi dan uji kemampuan, setelah sebelumnya para anggota, telah mendapatkan materi-materi Pramuka,” tungkasnya.
Jika kita tilik, lebih dalam kaitannya, kegiatan Kepramukaan sesungguhnya masuk dalam Permendikbud nomor 63 tahun 2014. “Pendidikan Kepramukaan adalah proses pembentukan kepribadian, kecakapan hidup, dan akhlak mulia pramuka melalui penghayatan dan pengamalan nilai-nilai kepramukaan. Kegiatan pramuka adalah salah satu kegiatan sebagai aplikasi dari konsep-konsep mata pelajaran”
Dalam penerapannya di sekolah secara umum, kegiatan pramuka versi K13 ini dapat dibagi menjadi tiga. Yang pertama kegiatan wajib perkemahan setahun sekali, seperti kegiatan Perkemahan Sabtu Minggu (persami) yang disertai penilaian secara umum. Yang kedua kegiatan rutin yang digerakan oleh gugus depan dan bersifat sukarela, dan yang ketiga adalah kegiatan aktualisasi yang sifatnya wajib. [Baim]