BINTUNI, kadatebintuni.com ~ Kabupaten Teluk Bintuni di Papua Barat memiliki Mangrove atau hutan bakau seluas 200 hektare. Mangrove di Teluk Bintuni terbaik di dunia setelah Raja Ampat dan mencakup 10 persen dari luas hutan mangrove Indonesia.
Pada 1980, World Wild Foundation atau WWF mengusulkan hutan Mangrove di Teluk Bintumi masuk dalam cagar alam. Mangrove di Teluk Bintuni memungkinkan penduduk sekitar mengembangkan komoditas perikanan, seperti udang dan kepiting.
Tahun 2003 lahirnya Kabupaten Teluk Bintuni membuat wilayah yg dulu tertutup itu kini terbuka dengan hadirnya sejumlah perubahan dalam menggenjot pembangunan daerah termasuk di dalamnya aktifitas penduduk yang bertambah padat itu membuat “Surga Mangrove” secara perlahan-lahan luasannya mulai berkurang atau menurun akibat kurangnya kesadaran kita tentang pentingnya hutan Mangrove bagi kehidupan manusia dan biota laut didalamnya.
Koordinator Simpul Jaringan Pantau Gambut Papua dan Papua Barat Yohanes Akwan, SH mengatakan, untuk mencegah laju deforestasi dan dekradasi maka diharapkan Bupati Teluk Bintuni Ir. Petrus Kasihiw MT melalui Organisasi perangkat daerah (OPD) teknis secepatnya bisa mengambil langka-langkah pencegahan dengan mulai membangun kesadaran bersama untuk melindungi hutan Mangrove tersisa di tanah Papua khususnya di Teluk Bintuni yang secara perlahan-lahan mulai rusak akibat campur tangan manusia.
“Langka edukasi rakyat dan mendorong peran serta masyarakat Teluk Bintuni untuk ikut melestarikan hutan Mangrove ini penting karena hutan Mangrove adalah aset bagi pembangunan manusia dan lingkungan di Teluk Bintuni untuk anak cucu kedepan,” kata Yohanes Akwan, Selasa (2/7). [Daniel]