Bintuni (KADATE) – Marthen Tandi, SH MH Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni dimutasi ke kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan sesuai SK Kejaksaan Agung RI Nomor: KEP-IV-128/C/02/2021 yang dikeluarkan di Jakarta, tanggal 8 Februari 2021. Penggantinya, Ismail Otto, SH M.Hum dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Hal ini ketika dikonfirmasi dibenarkan oleh Kajari Teluk Bintuni Marthen Tandi yang telah bertugas sejak 16 Maret 2018 sebagai perintis kehadiran salah satu lembaga penegakan hukum di negeri Sisar Matiti ini.
Ditemui di kantor Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni pada Senin, 11 Februari 2021 sore, ia mengatakan tinggal menunggu waktu serah terima tugas di kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat di Manokwari. Meski begitu, baginya semua tugas yang belum dikerjakan akan diselesaikan dalam waktu ini.
“Sejak 16 Maret 2018 saya bertugas sampai sekarang, hampir tiga tahun, dan mutasi ke Ogan Ilir Sumatera Selatan,” ungkap Marthen Tandi, Senin (11/2/2021).
Terkait persiapan setalah mendengar kabar akan pindah ke tempat tugas baru, ia menyatakan melakukan aktivitas seperti biasa. “Pekerjaan yang belum selesai saya tuntaskan. Nanti acara pelantikan di Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan serah terima. Saya pelantikan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di Palembang,” tandasnya. [Azrul/Daniel]