Bintuni, KadateBintuni.com – Musyawarah Besar (Mubes) 7 Suku Masyarakat Adat Teluk Bintuni akan dilaksanakan pada bulan Juni 2021. Panitia pelaksana Mubes V ini telah resmi dilantik oleh Sekjen Lembaga Adat 7 Suku Teluk Bintuni, DR. Jamaluddin Iribaram, M.Si di Gedung Women and Child Center “Sisar Matiti” pada Sabtu, 13 Maret 2021.
Bupati Teluk Bintuni, Ir. Petrus Kasihiw, MT dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Plt. Sekretaris Daerah Drs. Frans N. Awak menyatakan mendukung panitia Mubes V yang telah terbentuk dan dilantik itu agar dapat bekerja dengan baik dalam mensukseskan Mubes Masyarakat Adat 7 Suku tersebut. “Ada tiga komponen penting yakni Adat, Agama dan pemerintah yang merupakan dasar pembangunan daerah. Tak lupa kita menjalankan agama keluarga, satu tungku tiga batu,” pesan Bupati.
Sementara itu, Ketua Panitia Mubes 7 Suku Masyarakat Adat Teluk Bintuni ke-5, Djumat Ruslam Iribaram menyatakan bahwa pelaksanaan Mubes ke-5 akan dilaksanakan pada bulan Juni 2021. “Mubes ini mendapatkan dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah daera. Kita rencana diawal Juni 2021,” ujar Djumat Ruslan Iribaram, Sabtu (13/3/2021).
Ditambahkan oleh Wakil Ketua Panitia Mubes 7 Suku, Simon Kambia, SPd bahwa dengan dilantiknya panitia maka akan bekerja dalam mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan Mubes. “Kerja panitia yang paling besar bagaimana mensukseskan Mubes itu,” ujar Simon Kambia.
Dikatakan, lewat Mubes itu akan menghasilkan rekomendasi yang juga sebagai payung hukum bagi lembaga adat di kabupaten Teluk Bintuni. Tujuh suku lokal di Teluk Bintuni yakni, Suku Sumuri, Irarutu, Kuri, Wamesa, Sebyar, Sough dan Moskona. (Azrul)