Kapolres AKBP Junov Siregar Gelar Press Release Akhir Tahun 2021 : “Kasus Tindak Pidana di Bintuni Naik 32 Persen”

oleh -117 Dilihat
oleh
banner 468x60

Bintuni (KADATE) –  Kepolisian Resort (Polres) kabupaten Teluk Bintuni diakhir tahun 2021 menggelar Press Release tentang kegiatan serta capaian dalam penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakkan hukum atas perkara yang ditangani. Press Release oleh Kapolres AKB Junov Siregar, SH, SIK didampingi Wakapolres Kompol Muhammad Salim, KabagOps, AKP. Alexander Putra, SIK, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kasat Lantas, dan Kapolsek Bintuni, diruang Vicon Polres Teluk Bintuni, Jumat (31/12/2021).

Kapolres Junov Siregar memaparkan data gangguan kamtibmas Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) tahun 2020-2021, dimana telah terjadi kenaikan jumlah kasus tindak pidana (CT) dari 84 kasus tahun sebelumnya naik menjadi 121 kasus atau naik menjadi 32 persen, untuk penyelesaian tindak pidana (CC) dari 46 naik menjadi 54 kasus, atau naik 16 persen.

banner 336x280

Dan untuk prosentase penyelesaian perkara dari 54,76 persen naik menjadi 60, 17 persen atau naik menjadi 16 persen. Kasus sidik dari 4 kasus menjadi 6 kasus naik 50 persen. Kasus lidik dari 30 kasus naik menjadi 53 kasus, atau naik 22 persen.

Berdasarkan perbandingan data kasus yang terjadi di tahun 2020 dengan tahun 2021 Sat Reskrim mengalami peningkatan penyelesaian kasus dengan persentase 54% peningkatan di tahun 2021.

Untuk data pelangaran Lalu Lintas (CT) di tahun 2021, berdasarkan hasil pencapean dan penanganan Kamseltibcarlantass, kasus laka lantas meningkat sebesar 3 persen di tahun 2021. Namun untuk pelangaran, teguran dan tilang mengalami peningkatan 65 persen di banding tahun sebelumnya. Akan tetapi penekanan terhadap kerugian materil dan lainya mengalami penurunan yang signifikan.

Data di tahun 2020 terdapat sebanyak 21 pelanggaran, di tahun 2021 mengalami kenaikan sebanyak 26 kasus pelanggaran, yang meninggal dunia (MD) ada 9 orang namun di tahun 2021 mengalami penurunan menjadi 8 orang. Luka Berat (LB) ada 12 orang di tahun 2020, namun meningkat di tahun 2021 sebanyak 13 korban. Untuk luka ringan (LR) dari 18 orang tahun 2020 menjadi 17 orang di tahun 2021.

Kerugian matrial (Keramat) mencapai Rp. 381.500.000 di tahun 2020, turun menjadi Rp. 349.300.000, penyelesaian tindak pidana (cc) di tahun 2020 ada 3 kasus, sedangkan di tahun 2021 hanya 1 kasus.

Pelangaran ada di tahun 2020 ada 452 pelanggar, namun di tahun 2021 mengalami peningkatan ada 1.945 pelangar. Dengan di berikan sangsi teguran ada 178 untuk di tahun 2020, sedangkan para pelangar di tahun 2021 ada 1.786 pelanggar yang di berikan sangsi teguran. Untuk pelanggar yang di berikan sangsi tilang di tahun 2020 ada 274 pelangar, di tahun 2021 ada 159 pelangar.

Sementara kata Kapolres untuk data kasus Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba), kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan peredaran jual beli miras ilegal di Teluk Bintuni mengalami penurunan yang cukup signifikan di banding tahun sebelumnya, 1 Laporan Polisi (LP) masih dalam proses penyidikan yaitu kasus Narkotika jenis ganja.

Jumlah Tindak Pidana (CT) tahun 2020 tahun 7 kasus, tahun 2021 mengalami penurunan menjadi 4 kasus, Penyelesaian Tindak Pidana (CC) tahun 2020 ada sebanyak 7 kasus, di tahun 2021 mengalami penurunan hanya 3 kasus, sedangkan prosentase penyelesaian perkara (CR) di tahun 2020 ada 100 persen, sedangkan di tahun 2021 ada 85 persen sehingga mengalami penurunan 15 persen. Kasus sidik hanya di tahun 2021 hanya 1 kasus naik 100 persen.

Ia juga mengatakan, berkat kerja keras anggota Polres situasi kamtibmas di Teluk Bintuni berjalan dengan aman dan nyaman.

”Berkat kerja keras dari anggota personil Polres Teluk Bintuni melalui kegiatan Preemtif, Preventif, giat Sambang, Deteksi dini dan Penggalangan, Patroli Dialogis dan Razia kepolisian serta giat Kepolisian Represif lainnnya dapat membuat situasi Kamtibmas di Teluk Bintuni berjalan dengan aman dan nyaman, ” tandasnya. [Azrul/dmd]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.