Bintuni, kadatebintuni.com ~ Pemerintah kabupaten Teluk Bintuni mengalami keterlambatan penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) triwulan pertama tahun 2018.
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Teluk Bintuni Ali Ibrahim Bauw, SE MSP bahwa “keterlambatan itu terjadi karena penerimaan dana DAK itu persyaratan agak ketat, yang pertama kita harus melampirkan pengunaan tahun lalu.
Harus proses pelelangan yang ada nomor dan tanggal Kontrak dan harus melampirkan persetujuan antara OPD (organisasi perangkat daerah) dan kelembagaan terkait itu harus dilampirkan”.
Proses itulah yang kata Ali, yang membuat keterlambatan dalam proses pencairan tahap pertama Dana DAK. Hal tersebut berbeda dengan tahun sebelumnya pencairan dana DAK diawal bulan April 2017.
Selain itu, untuk Dana OTSUS, masih menunggu proses di Kemeterian Keuangan RI. “Itu juga yang buat kita punya Cash flow (aliran kas,red) agak terganggu ini. Saya harap di bulan Mei itu sudah kembali normal,” ujarnya.
Dijelaskan, pada tiga bulan pertama 2019, dana yang tersedia berasal dari DAU, dan juga dana Desa yang dipakai membayar Siltap dan dana kampung sebagian.
Selain itu, terjadi pembayaran pekerjaan luncuran dari tahun 2017 pada OPD dan yang lebih besar di Dinas PUPR Teluk Bintuni. “Kita sudah bayar Rp. 112 milyar, tiga perempat itu dari Dinas PUPR sisanya bagi rata dengan OPD yang lain, sehingga diharapkan di bulan Mei keuangan kita kembali normal.
Hak-hak pegawai, kita prioritaskan untuk insentif pegawai dan honor pegawai-pegawai yang belum dibayarkan, di minggu terakhir April sudah keluar. Mudah-mudahan tidak meleset dari perkiraan saya, di bulan Mei kita kembali normal,” tandasnya. [Daniel MD]