Kajati Papua Barat Wilhelmus Lingitubun resmikan gedung kantor Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni

oleh -114 Dilihat
oleh
banner 468x60
Kajati Papua Barat Dr. Kajati Wilhelmus Lingitubun didampingi Bupati Petrus Kasihiw menandatangani prasasti peresmian Gedung Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni. (Foto: Azrul)

Bintuni (KADATE) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Papua Barat, Dr.Wihelmus Lingitubun meresmikan gedung kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Teluk Bintuni yang baru dibangun megah bersama fasilitas pendukung lainnya diatas tanah seluas 2 hektar pada Kamis, 15 April 2021.

Peresmian gedung Kantor baru itu ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Kajati Papua Barat Dr. Wilhelmus Lingitubun dan Ketua IAD Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Maria Lingitubun.

banner 336x280

Fasilitas gedung baru yang menelan anggaran sebesar Rp. 17 miliar lebih bersumber dari DIPA Kejaksaan RI tahun anggran 2018 ini yakni gedung utama kantor Kejari Teluk Bintuni, ruang IAD (Ikatan Adhyaksa Dharmakarini dan rumah dinas bagi pejabat esolon 3 berjumlah 1 unit dan eselon 4 berjumlah 6 unit. Dan jumlah pegawai 14 orang terdiri atas 8 orang jaksa dan 6 orang pegawai tata usaha. Dengan didukung oleh PPNPN 10 orang.

Kejati Papua Barat Wilhelmus Lingitubun menyatakan harapannya dengan gedung baru itu dapat memotivasi, meningkatkan pelayanan Adhyaksa Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni untuk siap dalam menghadapi tantangan dan tuntutan tugas ditengah dinamika perubahan yang ada di tengah masyarakat.

Dia juga berharap Kejari Teluk Bintuni yang hadir berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2017, tanggal 2 Mei 2017 tentang pembentukan Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni itu dapat mengoptimalkan kualitas pelaksanaan fungsi dan kewenangannya sebagai bentuk pertanggungjawaban untuk memastikan terpenuhinya harapan bersama akan hadirnya penegakan hukum yang berkeadilan serta mencerminkan kepastian hukum dan membawa manfaat besar bagi masyarakat, dalam rangka mewujudkan keberhasilan penegakan hukum.

Ia lalu meminta agar Kajari Teluk Bintuni beserta jajaran untuk dapat memperhatikan kearifan lokal serta dapat menjadi contoh teladan yang baik bagi siapa saja, sehingga senantiasa terjaga stabilitas keamanan dan ketentraman dalam kehidupan bermasyarakat. “Bekerjalah dengan baik, benar-benar mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat, bangsa dan Negara, “pesan Wihelmus.

Bupati Petrus Kasihiw ketika menyerahkan sertifikat tanah Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni pada Kajati Papua Barat Wihelmus Lingitubun

Pada kesempatan itu, Bupati Teluk Bintuni Ir. Petrus Kasihiw, MT menyerahkan sertifikat tanah seluas 2 hektar yang dihibahkan pemerintah daerah kabupaten Teluk Bintuni kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Wilhelmus Lingitubun. Tanah tersebut merupakan lahan yang saat ini berdiri bangunan kantor Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, dan fasilitas pendukung lainnya.

Bupati Petrus Kasihiw mengatakan pemerintah daerah sangat mendukung dan menyambut baik dengan adanya instansi vertikal di daerah termasuk Kejaksaaan Negeri Teluk Bintuni. “Kami bersyukur dengan kebijakan pemerintah pusat itu, telah menambah kelengkapan Forkopimda, tinggal menunggu satu lagi, penetapan Kepres lagi tentang pengadilan negeri Teluk Bintuni,” ujar Bupati Pit Kasihiw – sapaan orang nomor satu di Teluk Bintuni itu.
Selain menyediakan lahan, pemerintah daerah Teluk Bintuni, kata Pit Kasihiw -yang kembali terpilih memimpin di periode kedua ini- juga mengerjakan pembukaan lahan untuk disiapkan sebelum dimulainya pembangunan gedung kantor. “Terimakasih banyak karena dengan adanya Kejari Teluk Bintuni, memberikan peran positif dukungan kepada pemerintahan lebih khusus dalam persoalan penegakan hukum,” tandasnya.

Turut hadir pada acara peresmian Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hans R. Irawan, Dandim 1806/ Teluk Bintuni Letkol Inf. Kadek Abriawan, Wakil Bupati Matret Kokop, SH, Plt. Sekretaris daerah Drs. Frans N. Awak, dan sejumlah anggota DPRD, pimpinan OPD, dan tamu undangan lainnya. [***/Azrul]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.