Protes Penerimaan Guru Kontrak, PGRI dan Tenaga Pengajar PAUD, SD-SMP Demo ke Kantor DPRD Teluk Bintuni

oleh -172 Dilihat
oleh
banner 468x60
Ketua PGRI Teluk Bintuni Simon Kambia menyerahkan pernyataan sikap yang telah dibacakan pada ketua DPRD Simon Dowansiba

Bintuni (KADATE) – Ratusan tenaga pengajar PAUD/TK, SD dan SMP serta perwakilan orang tua murid/siswa bergabung bersama pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Teluk Bintuni melakukan aksi turun ke jalan, menggelar demo ke kantor DPRD setempat. Mereka mendesak bertemu pimpinan dan anggota DPRD untuk menyampaikan sejumlah aspirasi terkait permasalahan guru kontrak dan permasalah pendidikan lainnya.

Mereka berjalan kaki pada pagi hari dari lokasi berkumpul (SD-SMP Negeri Terpadu) sekitar 1 KM hingga tiba di halaman Sekretariat Sementara DPRD Teluk Bintuni di Ruko Panjang Bintuni Timur. Dan menggelar orasi, tak berapa lama, mereka ditemui oleh ketua DPRD Simon Dowansiba didampingi wakil ketua I Herlina Husain dan wakil ketua II Yohanis Pongtuluran serta anggota DPRD lainnya termasuk ketua Fraksi NasDem Romilus Tatuta.

banner 336x280

Dikesempatan itu, perwakilan para guru membacakan pernyataan sikap dan juga oleh ketua PGRI Teluk Bintuni serta perwakilan orang tua murid yang diwakili dari sekolah negeri terpadu.

Mereka menyatakan menolak hasil pengumuman seleksi guru kontrak oleh Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Teluk Bintuni karena tidak berpedoman pada surat edaran Bupati Teluk Bintuni No: 814 .1 /22/Bup-TB/XI/2021.

Tuntutan dibacakan oleh Sonya Serimbe mengatakan mencermati pengangkatan guru kontrak TK/PAUD SD SMP se kabupaten Teluk Bintuni menimbulkan permasalahan. Seperti terdapatnya guru-guru kontrak lama masa kerja belasan tahun tidak tembus kontrak baru, ada guru-guru tembus P3K tembus juga guru kontrak, ada juga guru-guru tembus P3K tapi tidak tembus kontrak padahal itu guru kontrak lama.

Selain itu juga guru-guru yang tidak pernah mengajar di Teluk Bintuni tapi lolos kontrak. Ada juga yang tidak mengumpulkan berkas tapi lolos, hal ini bertentangan dengan prinsip keadilan. Mestinya yang kerja lama itu yang didahulukan tembus kontrak.

Setelah menyampaikan aspirasi, ketua DPRD Simon Dowansiba meminta perwakilan dari para guru dan pengurus PGRI serta perwikan orang tua murid atau komite sekolah yang hadir untuk ikut dalam pertemuan yang dilaksanakan saat itu.

Setelah pertemuan itu, ketua PGRI Teluk Bintuni Simon Kambia menjelaskan bahwa pertemuan tersebut akan ditindaklanjuti oleh pihak DPRD dengan menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan, Pariwisata Pemuda dan Olahraga Teluk Bintuni dan juga Bupati Teluk Bintuni.

“Sasaran dari pernyataan sikap kita itu arahnya ada di kepala Dinas kemudian yang bisa hadir dan memutuskan itu ada juga di pak Bupati. Jadi harapan kami dalam waktu 3 kali 24 jam kita semua bisa duduk sama-sama kembali bisa selesaikan. Artinya kita juga mau sampaikan data ini, siapa juga yang mau ambil keputusan,” ujar Simon Kambia, Senin (8/11/2021).

Sementara itu Ketua DPRD Simon Dowansiba mengatakan, pihaknya sudah menerima aspirasi yang disampaikan. Ia melihat persoalan pendidikan ini sudah beberapa kali disampaikan ke DPRD oleh para guru dan juga oleh pengurus PGRI Teluk Bintuni.
“PGRI juga pernah demo tentang kinerja Kadin Pendidikan terkait pelayanan. Hari ini juga demo terkait dengan guru kontrak, dan lainnya kita akan bahas saat rapat dengar pendapat,” ungkap Simon Dowansiba.

“Kami dari DPRD juga mensikapi karena kalau kita biarkan juga nanti jadi masalah dan berpengaruh, guru-guru akan mogok dan berpengaruh pada anak-anak kita. Kita harus sikapi. Persoalan diselesaikan secara baik. Rapat dengar pendapat pada hari Rabu, sesuai dengan undangan.

Dan sesuai forum keputusan oleh dinas pendidikan itu surat panggilan dan pak Bupati dan lainnya itu undangan. Karena ini urgen. Pergeren guru kontrak baru dan lama saat ini tidak bole dan itu kami DPRD juga tegas,” tandasnya.

Komite Sekolah SD SMP Negeri Terpadu

Secara terpisah, Roberth Manibuy ketua Komite Sekolah SD SMP Negeri Terpadu Bintuni yang juga hadir pada pertemuan tersebut berharap persoalan yang disampaikan oleh para guru dan PGRI dapat disikapi secara baik. Ia khwatir dapat berdampak pada dunia pendidikan di daerah ini, terutama akan memasuki ujian sekolah atau semester.

Roberth Manibuy

Ditemui usai pertemuan di kantor DPRD, Roberth Manibuy menilai putusan pengumuman yang dilakukan terkait pengangkatan guru kontrak sangat tidak tepat, karena menjelang ujian semester yang tinggal satu bulan ini. Mestinya, kata Roberth, tidak ada pemutusan kontrak atau pergeseran guru ke sekolah-sekolah di seluruh Bintuni saat ini.

Langkah yang diambil dengan dikeluarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Alberthus Anofa yang menerbitkan kontrak baru untuk tenaga guru, dan memutus kontrak dengan guru yang telah lama mengabdi di Bintuni dianggap telah melecehkan pendidikan yang ada di kabupaten Teluk Bintuni.

“Menjelang ujian semester. Mestinya tidak ada pergeseran atau mutasi guru atau tenaga pendidik,” ujar anggota DPR Papua Barat dari Fraksi PDIP itu.

Terkait itu, Roberth Manibuy yang juga putra asli 7 Suku itu pun berharap pertemuan lanjutan dengar pendapat di DPRD nantinya, kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Teluk Bintuni hadir. “Kami punya data tentang masalah guru kontrak juga, nanti dipertemuan baru kita buka,” tandasnya. [Azrul/dmd]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.