Simon Dowansiba: “Besok Jumat 4 Juni 2021 Rapat dengan BKD, dengan Asisten 3, dan bapak Sekda, terkait dengan SK PNS K2 dan juga Honorer yang Dirumahkan,”
Bintuni (KADATE) — Buntut tak ada pertemuan langsung antara Bupati Petrus Kasihiw dengan sejumlah CPNS K2 yang belum menerima SK pegawai negeri seperti yang “dijanjikan” pada hari Rabu, 2 Juni 2021, maka mereka mendatangi DPRD Teluk Bintuni pada Kamis 3 Juni 2021 untuk memperjuangkan nasib SK PNS yang diklaim ada 120 orang yang belum terima dari 588 orang.
Sejumlah eks honorer K2 yang telah lulus prajabatan itu datang bersama Forum Komunikasi Peduli Masyarakat Teluk Bintuni (FKPM-TB) yang memediasi mendatangi gedung sementara DPRD Teluk Bintuni, di Ruko Panjang Bintuni, dengan berjalan kaki dan ketika tiba lalu, mereka menyampaikan aspirasi yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Simon Dowansiba beserta sejumlah anggota DPRD lainnya.
Menurut Koordinator Aksi, Nomensen W. Mirino bahwa kehadiran mereka bersama eks honorer K2 untuk mengadu terkait belum terima SK PNS. Dikatakan, ada sekitar 120 orang yang sampai saat ini belum menerima SK PNS eks. honorer K2.
Dikatakan Nomensen bahwa kehadiran mereka di DPRD Teluk Bintuni itu karena pertemuan sehari sebelumnya pada hari Rabu 2 Juni 2021 di kantor Bupati tidak membuahkan hasil, karena tidak ada pertemuan langsung dengan Bupati.
Mereka berharap DPRD Teluk Bintuni dapat memanggil Bupati Teluk Bintuni untuk menjelaskan pembagian SK PNS K-2, berjumlah sekitar 120 orang yang hingga saat ini belum diterima dan terbagi secara keseluruhan dari total PNS kategori K-2 yang berjumlah 588 orang.
Nomensen mengungkapkan, apabila aksi mereka belum juga mendapat respon dan jawaban yang sebagaimana diharapkan dari pihak DPRD maupun Pemerintah daerah Teluk Bintuni dan Bupati, maka mereka akan melakukan tindakan aspirasinya selanjutnya dengan memalang kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) kabupaten Teluk Bintuni dalam waktu dekat.
Sementara itu, Ketua DPRD Teluk Bintuni Simon Dowansiba menyatakan pihaknya menerima aspirasi dan akan menindaklajuti. Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu mengatakan akan menyurat ke pemerintah daerah untuk pertemuan guna menyelesaikan persoalan tersebut.
“Jadi kami dari DPRD, kita sudah rapat, sudah sampaikan ke sekwan untuk buat undangan untuk besok Jumat 4 Juni 2021 rapat dengan BKD, dengan Asisten 3, dan bapak Sekda, terkait dengan SK (PNS) K2 dan juga honorer yang dirumahkan, kita akan bahas karena itu tanggungjawab DPRD dengan pak bupati,” tandasnya. [Azrul/dmd]