Manokwari (KADATE) – Menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh Komisi 1 DPR Papua Barat beberapa waktu lalu di rumah Dinas Gubernur Papua Barat yang kemudian memunculkan banyak kejanggalan publik oleh karena yang seharusnya menjadi aset negara di rumah dinas tersebut hilang tanpa jejak sesaat sebelum Pj. Gubernur Papua Barat yang baru dilantik.
Atas dasar temuan tersebut maka kemudian oleh Komisi I dan Komisi III DPR Papua Barat menginisiasi untuk melakukan rapat dengar pendapat (hearing) dengan instansi terkait, hanya saja informasi yang diterima sudah dua kali surat undangan dilayangkan namun selalu dibatalkan oleh OPD terkait tanpa alasan yang pasti.
Ketua Komisi I DPR Papua Barat Abdullah Gazam saat dimintai konfirmasi terkait dengan hal ini membenarkan. “Iya benar bahwa sudah dua kali kami layangkan surat kepada instansi terkait termasuk Sekda -Papua Barat- kami undang dalam rangka untuk meminta penjelasan dan klarifikasi terkait dengan hal dimaksud hanya saja jujur kami kecewa karena mereka tidak hadir. Dan tanpa ada alasan yang pasti, sebagaimana diketahui undangan pertama kami layangkan pada tanggal 8 Juni 2022 kemudian hari ini tanggal 21 Juni 2022 tetapi lagi-lagi mereka tidak ada yang mau hadir dengan alasan minta untuk ditunda pertemuannya sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan,” kata Ketua DPW PKB Papua Barat tersebut.
“Nah dengan penundaan ini justru menimbulkan spekulasi baru apakah memang mereka takut untuk memberikan penjelasan yang sebenarnya ataukah ada motivasi lain, makanya ini perlu diluruskan,” tegas Gazam.
Lanjutnya, kalau hanya sekali di undang tidak datang dimaklumi mungkin karena sibuk atau ada kegiatan lain,” tapi kalau sudah dua kali ini tidak mau hadir juga justru menimbulkan pertanyaan bagi kami,” kata AG sapaan akrabnya.
Karena persoalan ini sudah menjadi rahasia umum maka mau tidak mau ini menjadi tugas DPR Papua Barat untuk mengusut tuntas supaya publik benar-benar tercerahkan. Katanya, “sekali lagi ini bukan soal suka atau tidak suka atau sengaja kami mau menyudutkan salah satu pihak tetapi ini soal tugas dan tanggung jawab kami sebagai anggota DPRD, sehingga kemudian jangan sampai di salah tafsirkan.”
Harapannya kalau diundang yang ketiga kalinya harap kiranya untuk memenuhi undangan dimaksud karena kalau tidak datang itu sudah lain cerita lagi. tutup Gazam. (*/Azrul)