Buat Tiga Raperda Prioritas, Dewan Gandeng LSM Perkumpulan Panah Papua

oleh -180 Dilihat
oleh
banner 468x60

Bintuni (KADATE) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Teluk Bintuni menggandeng LSM Perkumpulan Panah Papua untuk menyusun draf Peraturan Daerah diakhir periode 2014/2018.

Penandatanganan MoU antara pimpinan DPRD oleh Wakil Ketua I Mektison Meven SIP MM dan wakil Ketua II Dan Topan Sarunggallo ST dengan ketua Perkumpulan Panah Papua Sulfianto Alias bertempat di ruang Rapat Komisi, Kamis (24/5).

banner 336x280

Disaksikan anggota DPRD yang masuk Bapemperda, Buce Maboro, Markus Maboro, Erwin Beddu Nawawi, Ruben Masakoda, Igomu, H. Nurdin, Muhammad Tiatoli, dan Sonya Larwuy serta Sekretaris DPRD Decky Asmuruf, SE MM

Secara teknis, kerjasama itu dilakukan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD kabupaten Teluk Bintuni dengan LSM Perkumpulan Panah Papua.

MoU yang dibuat untuk penyusunan 3 (tiga) rancangan peraturan daerah (Raperda) prioritas yaitu pertama Raperda tentang Bantuan Pendidikan, sehingga pemerintah daerah (Pemda) Teluk Bintuni nantinya mempunyai dasar untuk mengambil kebijakan guna memberikan bantuan kepada siswa-siswi SMA.

Kedua Raperda tentang Rekrutmen Tenaga Kerja Satu Pintu. Raperda ini menjadi Perda maka seluruh rekrutmen tenaga kerja atau siapa pun yang melakukan rekrutmen tenaga kerja itu harus dilakukan di Bintuni.

Kemudian Raperda prioritas ketiga yaitu menyangkut setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah kabupaten Teluk Bintuni itu wajib mendirikan kantor di ibu kota kabupaten yaitu di Bintuni.

“Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapenperda) DPRD Teluk Bintuni ini membahas beberapa Raperda prioritas diantaranya Raperda rekrutmen tenaga kerja satu pintu, bantuan pendidikan serta Raperda tentang setiap perusahaan yang beroperasi di Teluk Bintuni wajib mendirikan kantor di Bintuni bekerja sama dengan LSM Panah Papua.

Dimana LSM Panah Papua membantu Bapenperda untuk melakukan kajian penyusunan 3 Raperda prioritas tersebut. Dan tahun ini kami upayakan 3 Raperda prioriotas itu untuk ditetapkan menjadi Perda kabupaten Teluk Bintuni,” kata Wakil Ketua Bapemperda Christian H Idorway. [Daniel]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.